Scroll Untuk Membaca

Sumut

Merasa Sudah Aman, Pencuri Kereta Ditangkap Polres Sidimpuan

Merasa Sudah Aman, Pencuri Kereta Ditangkap Polres Sidimpuan
Kecil Besar
14px

Tersangka AS bersama barang bukti kereta yang dicurinya diamankan di Polres Padangsidimpuan. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Tim Walet Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan tangkap AS, 21, pelaku pencurian kereta atau sepeda motor yang terjadi sekitar dua bulan lalu, dari dekat rumahnya di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Merasa Sudah Aman, Pencuri Kereta Ditangkap Polres Sidimpuan

IKLAN

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dikonformasi melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan Kasi Humas AKP K. Sinaga membenarkan penangkapan itu, Selasa (6/2/2024).

Dijelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada
Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB. Kereta yang dicuri itu bermerk Honda Scoopy BB 4389 MY milik Hartati Simamora, warga Kota Sibolga.

Pelaku dan seorang temannya yang saat ini masih buron, mencuri kereta itu dari depan rumah Abdi Simamora di Jalan Abdul Jalil Nasution, Lingkungan Janji Raja, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Karena keretanya hilang, korban Hartati Simamora membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan sesuai LP/B/20/II/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Hampir dua bulan setetelah kejadian, Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan menemukan petunjuk terang dan berhasil menangkap AS, satu dari dua tersangka, ketika merasa sudah aman dan sedang bersantai-santai di sekitaran rumahnya.

Kepada petugas, AS mengakui bahwa dia bersama temannya J yang mencuri kereta itu dan telah menjualnya ke warga Desa Bandar Tinggi Kabupaten Labuhan Batu.

Tim Walet langsung bergerak ke Labuhan Batu dan sukses mengamankan kereta hasil curian tersebut dari pembelinya. Saat ini tersangka AS dan barang bukti kereta diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE