UPZ MUI Sumut Dilantik, Ini Pesan Ketua Baznas Sumut

  • Bagikan
KETUA Umum MUI Sumut Dr Maratua Simajuntak bersama Wakil dan Pengurus UPZ yang dilantik serta Ketua Baznas Sumut Prof Dr. Mohammad Hatta foto bersama. Waspada/ist
KETUA Umum MUI Sumut Dr Maratua Simajuntak bersama Wakil dan Pengurus UPZ yang dilantik serta Ketua Baznas Sumut Prof Dr. Mohammad Hatta foto bersama. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pelantikan pengurus Unit Pelayanan Zakat (UPZ),Selasa (6/2). Pengurus ini akan bertugas selama periode 2024-2029. Pengurus UPZ MUI Sumut yang dilantik. Yakni, Penasehat Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua,KH. Akhyar Nasution, Lc., MA, Sekretaris, Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc., MA, Bendahara, Dr. H. Saparuddin Siregar SE., Ak., MA., CA., SAS. Sedangkan Anggota, Muhammad Puadi Harap, SH., M.Pd, Ali Suman Daulay, S.Ag, dan Elfika Anggraini, SE.

Pelantikan berlangsung khidmat dihadiri Ketua Umum MUI Sumut Dr.Maratua Simajuntak, Wakil Ketua Umum MUI Sumut Dr. H Arso, Sekretaris Umum Prof. Dr. H Asmuni, Bendahara Umum Drs. H Sotar Muda Nasution MHB,Perwakilan Ormas Islam dan undangan lainnya.

Sebarluaskan Literasi Zakat

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut Prof. Dr. HM Hatta menegaskan sangat pentingnya segenap stakeholder terkait menyebarluaskan secara massif literasi tentang zakat, sehingga terjadi peningkatan jumlah perolehan zakat.

Disampaikan demikian mengingat potensi zakat sesungguhnya sangat besar, akan tetapi realisasinya belum maksimal sebagaimana yang kita harapkan bersama.

Bahkan Prof Hatta menyebut bahwa potensi zakat di Sumut itu sesungguhnya mencapai Rp. 8 Triliun. Namun pada kenyataannya jumlah yang berhasil terhimpun masih sangat rendah karena masih di bawah Rp 1 T.

“Butuh kerja keras serta kolaborasi kita bersama agar potensi ZIS itu dapat terhimpun lebih maksimal,” kata Prof Hatta.

Pada kesempatan itu, Prof Hatta, juga memberikan apresiasi dan dukungannya atas terbentuknya UPZ MUI Sumut dan diharapkan menjadi ujung tombak pengumpulan serta pendistribusian zakat kepada para mustahik.

“Menjadi amil zakat sesuai UU Nomor 23/2011 adalah pekerjaan sangat mulia dan memiliki dua legitimasi yang sangat yakni berdasarkan Alquran dan UU negara,” sebut Hatta.

Ketua Umum MUI Sumut Dr. H Maratua Simanjuntak yang juga Penasehat UPZ MUI Sumut dalam sambutannya berharap kepada pengurus yang baru dilantik dapat menjadi ujung tombak mengumpulkan potensi zakat, infak dan sedekah di kalangan umat sehingga menjadi potensi besar dalam mengingkatkan kesejahteraan umat, dakwah serta persoalan crusial keumatan lainnya.

Sementara Ketua UPZ MUI Sumut KH Akhyar Nasution, Lc. MA didampingi Sekretaris Dr. HM Tohir Ritonga, Lc. MA dan Bendahara Dr. H. Saparuddin Siregar SE, AK, MA, CA, SAS dalam sambutannya menyampaikan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan amanah yang diemban semaksimal mungkin khususnya untuk memaksimalkan pengumpulan serta pendistribusian zakat, infak dan sedekah di Sumatera Utara. (m22)

  • Bagikan