Scroll Untuk Membaca

PendidikanSumut

MUI Sumut Resmikan Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan

MUI Sumut Resmikan Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan
Dr Akmaluddin didampingi Mayor Laut Nabil Panjaitan, Direktur Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan, Ustadz Ihsan, Ketua Umum Badan Wakaf Pesantren Pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Ilyas Tarigan, Direktur Pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Ustadz Solihin Addin, Pimpinan Pondok Pesantren Mawaridussalam, Ustadz Basron Sudarmanto, Direktur Pesantren Al Maksumi Sei Kepayang, Ustadz Jamaluddin, dan Ketua IKRH Pusat, Ust Dermawan saat pengguntingan pita peresmian Ponpes Darunnajah. Waspada/Rasudin Sihotang
Kecil Besar
14px

ASAHAN (Waspada) : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara meresmikan Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 8,5 Dusun X Desa Sei Lama Kec Simpangempat, Kab Asahan, Sabtu, (20/7).

Peristiwa penting ini dihadiri berbagai tokoh, Ketua Bidang Infokom MUI Sumatera Utara Dr Akmaluddin Syahputra, Sekretaris Komisi Infokom Ali Suman Daulay, Ketua Umum MUI Kabupaten Asahan, H Salman Abdullah Tanjung, perwakilan Lantamal 1 Belawan, serta unsur pemerintahan.

Kemudian Ketua Umum Badan Wakaf Pesantren Pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Ilyas Tarigan, Direktur Pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Ustadz Solihin Addin, Pimpinan Pondok Pesantren Mawaridussalam, Ustadz Basron Sudarmanto, Direktur Pesantren Al Maksumi Sei Kepayang, Ustadz Jamaluddin, dan Ketua IKRH Pusat, Ust Dermawan.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh para tokoh agama dan pejabat setempat di sekitar pesantren.

Pimpinan dan Pengurus Ponpes Wakaf Darunnajah bersama pengurus MUI Sumut, Ketua MUI Asahan, IKRH Pusat, Direktur Pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Pimpinan Pesantren Mawaridussalam dan pimpinan pesantren Al Maksumi diabadikan usai peresmian Ponpes Darunnajah. Waspada/Rasudin Sihotang

Wakaf Produktif

Ketua Bidang Infokom MUI Sumut, Dr Akmaluddin Syahputra, mengapresiasi langkah Mayor Laut H Nabil Panjaitan menginisiasi wakaf produktif melalui Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan. Dulu ucap Akmaluddin, Umar bin Khattab mewakafkan kebun terbaiknya di Khaibar untuk kemaslahatan umat.

“Dan hari ini kita berjumpa dengan seorang Mayor Laut bernama Nabil Panjaitan yang telah mewakafkan tanahnya seluas hampir sembilan hektar lebih,” ujar Akmaluddin Syahputra.

Akmal menambahkan, tanah tersebut tidak hanya akan dijadikan sarana pendidikan, tetapi juga akan menjadi wakaf produktif.

Akmaluddin, yang juga Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut, menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Serawak, Malaysia, tahun 2010. Di sana, Ia melihat bagaimana wakaf produktif telah berhasil membantu masyarakat dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Oleh karena itu, kami berharap Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan ini dapat menjadi contoh bagi pesantren lain di Sumatera Utara untuk mengembangkan wakaf produktif demi kemaslahatan ummat,” tutur Akmaluddin.

Dr Akmaluddin menandatangani prasasti Peresmian Ponpes Wakaf Darunnajah Asahan. Waspada/Rasudin Sihotang

Harapan Masa Depan

Direktur Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan, Muhammad Ihsan, menyampaikan harapannya agar pesantren ini dapat menjadi “rumah yang sukses” bagi para santri.

“Santri generasi Islam yang sukses dalam ilmu agama, pengetahuan umum, dan akhlak mulia,” ujar Ihsan.

Ia juga bermimpi pesantren ini dapat menjadi pusat pengembangan dakwah dan syiar Islam di Kabupaten Asahan.

Peresmian Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan wakaf produktif di Sumatera Utara. Dengan wakaf produktif, pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya dapat mandiri dan berkelanjutan dalam menjalankan fungsinya. (a21/a22).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE