Sumut

Musda MUI T. Tinggi Dinilai Cacat Prosedural

Musda MUI T. Tinggi Dinilai Cacat Prosedural
Kecil Besar
14px

Pelaksanaan Musda MUI yang melanggar prosedur Tatib terkait pemilihan ketua. Waspada.id/ist.

TEBINGTINGGI (Waspada.id). Pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi, Sabtu (20/12), dinilai sejumlah kalangan cacat prosedur, sehingga terpilihnya pengurus dipandang tidak sah. Khususnya pada jabatan ketua dan sekretaris.

Beberapa kalangan, Senin (22/12), menilai, Ketua terpilih HM Ghazali Saragih dan Sekretaris terpilih Chairil Anwar Pulungan bukan pengurus MUI sebagai salah satu syarat berhak maju dalam pemilihan. “Itu pelanggaran prosedur, karena aturan itu ada di tatib Musda dan peraturan organisasi. Artinya Ketua dan sekretaris terpilih tidak sah”, ujar peserta yang juga advokat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dia menyesalkan sikap formatur yang memaksakan HM Ghazali Saragih dan Chairil Anwar Pulungan terpilih. “Bukannya dekat kepada Allah, malah dekat kepada penguasa”, sesalnya.

Senada, kekecewaan juga terlontar dari beberapa peserta Musda lainnya yang menyatakan Ketua dan sekretaris terpilih seolah dipaksakan meskipun melanggar tata tertib Musda BAB VI Pasal 19 huruf i berbunyi. Ketua Umum yang akan dipilih pernah jadi pengurus DP MUI.

Ketua lama H. Achyar Nasution yang terpaksa mundur karena tekanan formatur. Waspada.id/ist.

Padahal ketua terpilih tidak pernah jadi pengurus. “Makin parah aja MUI ini, udah sangat politis, karena pengurus yang terpilih pun ada kader Parpol”, tegas dia.

Keterpilihan aklamasi Ketua juga terungkap, akibat adanya tekanan sejumlah formatur dari Ormas terhadap Ketua MUI lama agar mundur saja, padahal sebelumnya Ketua lama masih berkeinginan.

“Ancamannya, jika masih mau juga, dana APBD ditutup untuk kegiatan MUI. Sedih kali Ketua itu dibuat formatur”, ungkap sumber lain.

Ketua SC Musda Alfi Syahri Siregar, enggan memberikan keterangan resmi. “Ketemu aja bang”, ujar dia via chat. Saat didesak, dia hanya bilang sabar.

Ketua DP MUI H. Achyar Nasution, menyatakan semua proses yang terjadi sudah dilaporkan ke DP MUI Sumut. Namun terkait adanya berbagai kejanggalan, dia enggan komentar. (Lik)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE