Breaking News
Memuat breaking news...

Nelayan Tradisional Sergai Gandeng ANSU Dan WALHI Sumut Atasi Maraknya Pukat Trawl

Redaksi
Redaksi
Rabu, 2 Juli 2025 - 5.17 PM WIB
Nelayan Tradisional Sergai Gandeng ANSU Dan WALHI Sumut Atasi Maraknya Pukat Trawl
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PERBAUNGAN (Waspada):  Nelayan tradisional Sergai menggandeng Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) Sergai dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut untuk mengatasi maraknya kapal pukat trawl di perairan Sergai.  Hal ini disampaikan perwakilan nelayan dari empat kecamatan, Selasa (1/7), usai pertemuan dengan ANSU dan WALHI Sumut.

"Parahnya, mereka beroperasi siang dan malam hari silih berganti, bahkan mereka semakin nekat beroperasi hingga jarak setengah mil dari bibir pantai, kami hanya bisa berupaya menghalau saat melaut, mengingat jumlah mereka terlalu banyak," ungkap M. Husin, perwakilan nelayan Perbaungan.

Ia menambahkan, pendapatan nelayan turun drastis hingga 70%, alat tangkap rusak, dan ekosistem laut terancam. Khairul Marpaung, perwakilan nelayan Tanjung Beringin, menambahkan, pengawasan yang dulu dilakukan Pokwasmas lebih efektif.

Ketua ANSU Sergai, Irwan Syahrir, menyatakan akan mendampingi nelayan mengadukan masalah ini ke DPRD Sergai, Pemkab Sergai, DPRD Sumut, DPR RI, dan Pemerintah Pusat. "Salah satu tujuan untuk memperjuangkan pengawasan laut kembali ke Kabupaten/Kota masing-masing seperti beberapa tahun yang lalu, agar lebih memaksimal pengawasan aksi pukat trawl yang sekarang ini kewenangannya beralih ke Provinsi," ujar Irwan.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Ryanda Purba, juga menyatakan dukungannya.  Sedangkan Kepala Dinas Perikanan Sergai, Claudia Siregar, mengakui kewenangan pengawasan laut kini berada di Provinsi Sumut.(a15)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement