Scroll Untuk Membaca

Sumut

Parlindungan Purba Serap Keluhan Apindo Dan Nelayan Tanjungbalai

Parlindungan Purba Serap Keluhan Apindo Dan Nelayan Tanjungbalai
Tokoh Masyarakat Sumut Parlindungan Purba menyahuti aspirasi Pengurus Apindo dan nelayan di pelabuhan ikan Teluknibung Tanjungbalai. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Parlindungan Purba SH MM menyerap keluhan Asosiasi pengusaha Indonesia dan Nelayan Tanjungbalai saat kunjungan ke Kota Tanjungbalai, Selasa (27/12).

Pengurus Apindo Kota Tanjungbalai, Musa Setiawan mengatakan persoalan mendasar saat ialah terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang memaksa para pengusaha atau kapal membongkar muatan ikan di daerah penangkapan. Peraturan itu katanya tidak cocok dengan pengusaha dan nelayan asal Tanjungbalai, mereka tidak mempunyai laut, itulah sebabnya nelayan menangkap ikan didaerah lain.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Parlindungan Purba Serap Keluhan Apindo Dan Nelayan Tanjungbalai

IKLAN

“Kalau Peraturan Menteri Kelautan RI ini diberlakukan, jelas para pengusaha, nelayan, dan pekerja di Tanjungbalai akan mati karena tidak ada lagi kegiatan bongkar muat di gudang ikan,” ujar Musa kepada mantan senator ini saat berada di pelabuhan ikan Teluknibung Tanjungbalai.

Musa berharap agar Parlindungan Purba dapat memberikan solusi dan saran atas persoalan ini dan menyampaikan kepada pihak terkait agar membatalkan peraturan itu. Berkat jasa Parlindungan Purba katanya yang membawa pihaknya bertemu dengan Menteri Perikanan, Menteri Maritim dan investasi, dan Dirjen Kelautan, sampai saat ini rancangan peraturan tersebut belum diberlakukan.

Musa menambahkan, setelah pertemuan itu hingga kini kapal-kapal ikan asal Tanjungbalai tetap mendaratkan dan membongkar ikan hasil tangkapannya di ‘Kota Kerang’.

“Kita berharap Peraturan Menteri Kelautan itu tidak akan dikeluarkan, karena imbaskan ada 10 ribu KK nelayan, pekerja bongkar muat terancam hidupnya,” terang Musa.

Dalam kesempatan itu, Musa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, menteri terkait, gubsu, wali kota dan DPRD Tanjungbalai yang respon dan mendukung perjuangan aspirasi Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Nelayan Tanjungbalai.

Sementara, Parlindungan Purba mengakui keluhan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia dan sejumlah nelayan Tanjungbalai itu diterimanya beberapa bulan yang lalu. Sebagai respon cepat, Parlindungan Purba lalu mempelajari peraturan yang akan dikeluarkan, ternyata menyangkut kelangsungan hidup puluhan ribu nelayan dan pemilik kapal.

Parlindungan lalu membawa mereka kepada Menteri Kelautan, Menteri Maritim dan Investasi untuk memberi gambaran nyata bahwa peraturan tersebut sangat membatasi kegiatan perekonomian rakyat. Mata pencarian sebahagian besar masyarakat Tanjungbalai adalah nelayan dan sangat bergantung pada sektor perikanan.

“Saya tegaskan agar peraturan tersebut di kaji ulang karena sangat berdampak negatif kepada puluhan ribu masyarakat nelayan dan pemilik kapal Tanjungbalai,” ujar Parlindungan Purba yang pernah dua periode anggota DPD RI asal Sumut.

Dalam kesempatan itu, Parlindungan Purba yang dikenal sebagai Korps Senior Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun serta Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia menegaskan tetap konsen menyerap dan membantu aspirasi rakyat demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

“Nilai kemanusian telah tertanam dalam hati saya, Puji Tuhan saat menjadi anggota DPD RI dua periode, saya syukuri karena Tuhan memakai saya untuk menjadi berkat untuk orang banyak,” pungkas Parlindungan Purba. (A21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE