Breaking News
Memuat breaking news...

Pelaku Pembunuhan Motif Unggahan Medsos Diciduk Polres Tebingtinggi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 16 April 2026 - 12.03 PM WIB
Pelaku Pembunuhan Motif Unggahan Medsos Diciduk Polres Tebingtinggi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga bernama Nita br Gultom berhasil diciduk Satreskrim Polres Tebingtinggi. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di rumah familinya di Kec. Sei Suka, Kab. Batubara, Rabu (15/4) sore, sekira pukul 17.00.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, menyatakan operasi penangkapan pelaku dilakukan tim Satreskrim Polres Tebingtinggi dipimpin AKP Budi Sihombing, menindaklanjuti pengaduan tentang terjadinya penikaman atas seorang IRT hingga berakibat meninggal dunia.

Tim Satreskrim terlebih dahulu melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti. Selanjutnya meminta keterangan kepada saksi-saksi dan melakukan pengejaran atas pelaku yang sudah kabur pasca kejadian. Pelaku akhirnya berhasil diciduk dan langsung digiring ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu turut disita barang bukti alat untuk menikam korban betul sebilah sangkur di sekitar Jalan Gelatik tak jauh dari TKP. Pelaku berinisial RP, 29, warga Kel. Bulian, Kec. Bajenis.

Sebelumnya, Selasa (12/4) telah terjadi penikaman terhadap IRT Nita br Gultom yang menyebabkan korban meninggal dunia saat di rawat di RS Bhayangkara. Motif penikaman terjadi karena pelaku tersinggung atas unggahan korban di media sosial.

Pelaku dijerat pasal 458 UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan. (Lik)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement