Sumut

Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada.id): Pemerintah Kab Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi.

Dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2).

Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta tingkat kepatuhan “Tinggi”.

Penilaian mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Kegiatan penyampaian opini tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut beserta jajaran, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang menerima penghargaan.

Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili oleh Wakil Bupati Asahan didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE