Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab DS Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Capaian SAKIP, Top 45 Inovasi Pelayanan Publik & Program Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab DS Raih Penghargaan Tingkat Nasional
MENPAN-RB RI Abdullah Azwar Anas menyerahkan penghargaan atas capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/12).- (Waspada/Ist).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Deliserdang, meraih sejumlah penghargaan tingkat Nasional. Penghargaan tersebut yakni prestasi atas capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan penghargaan atas program Percepatan Penurunan Stunting.

Penghargaan atas prestasi capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Top 45 Inovasi pelayanan publik diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/12).

Penganugrahan pelayanan publik diberikan atas hasil evaluasi kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan Outstanding Achievement of Publik Services dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP, Kabupaten Deliserdang berhasil meraih predikat BB.

Inovasi yang mengantarkan Pemkab Deliserdang kembali meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Bidang Pendidikan Tahun 2022 tersebut yakni Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji Sebuah Model Pemberdayaan Anak-Anak Marjinal di Bidang Pendidikan.

Pada kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas mengatakan, untuk dapat melakukan perbaikan menuju birokrasi berkelas dunia ini diperlukan komitmen baik dari pimpinan hingga ke seluruh jajarannya sehingga apa yang dilakukan oleh instansi pemerintah memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan KemenPAN-RB tersebut mencakup evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sementara itu, evaluasi di bidang pelayanan publik mencakup Indeks Pelayanan Publik (IPP), penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan, serta inovasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini kembali mengingatkan terkait pesan Presiden Joko Widodo, di mana birokrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah jangan ‘mbulet’ dan harus berdampak, serta bukan lagi hanya sekedar tumpukan kertas. Birokrasi harus bergerak lebih lincah dan lebih cepat.

“Para Kepala Daerah dan perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir hari ini kerjanya sudah berdampak, mudah-mudahan ke depan bisa terus ditingkatkan”kata Men PAN-RB.

Untuk dapat mempercepat pelaksanaan birokrasi berdampak, Kementerian PAN-RB juga menjalankan RB tematik yang telah dicanangkan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Senin (5/12).

RB tematik terbagi menjadi empat, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta program prioritas Presiden yang terbagi dua, peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog dan pengendalian inflasi.

Dengan adanya birokrasi yang berdampak, tentunya masyarakat juga dapat merasakan langsung manfaat kehadiran pemerintah, salah satunya adalah dengan kemudahan akses dalam pelayanan publik, yang hadir melalui Mal Pelayanan Publik.

Kini, telah hadir 103 MPP di seluruh penjuru Indonesia dengan 26 MPP yang baru saja diresmikan serentak.

MenPAN-RB menyampaikan bahwa Presiden berharap agar layanan publik kepada masyarakat dapat diakses secara digital.

“Dalam waktu dekat, kita akan pilih beberapa pemerintah daerah sebagai pilot project dari MPP Digital. Gedung fisik untuk pelayanan penting, namun digitalisasi pelayanan juga penting untuk terus dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai perkembangan zaman,” tegas MenPAN-RB.

Pada tahun ini, KememPAN-RB melakukan kegiatan evaluasi pada periode Juli hingga November. Untuk hasil evaluasi RB, terdapat tiga pemerintah Provinsi dan dua pemerintah Kabupaten/Kota meraih predikat A, sedangkan sebanyak 22 instansi pemerintah mendapat predikat BB.

Pada evaluasi SAKIP, sebanyak satu pemerintah Provinsi berhasil meraih predikat AA. Diikuti dengan 20 instansi pemerintah berpredikat A dan 72 instansi pemerintah mendapatkan predikat BB.

Predikat Zona Integritas diberikan kepada 119 unit kerja di instansi pemerintah. Jumlah peraih WBK dan WBBM ini merupakan hasil seleksi dari 1.061 usulan unit kerja dari 209 instansi pemerintah.

Predikat WBK diraih oleh 102 unit kerja terdiri dari 74 unit kerja Kementerian/lembaga, satu unit kerja pemerintah Provinsi, dan 27 unit kerja pemerintah Kabupaten/kota.

Sementara itu, predikat WBBM didapatkan oleh 17 unit kerja dengan rincian 13 unit kerja kementerian/lembaga, satu unit kerja pemerintah Provinsi, dan tiga unit kerja Pemerintah Kabupaten/Kota.

Di bidang pelayanan publik, penghargaan diberikan bagi penyedia sarana prasarana kelompok rentan yang diraih oleh tiga nit penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).

Sedangkan, untuk hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbagi menjadi lima. Pertama, penghargaan tingkat Kementerian/lembaga umum diberikan pada Top tiga instansi pemerintah. Kedua, kategori Kementerian/lembaga khusus diberikan bagi Top lima instansi pemerintah, kemudian penghargaan bagi pemerintah Provinsi yang terbagi atas Top 3 untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Top 3 untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Bagi pemerintah Kabupaten/Kota terbagi atas Top 3 untuk DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, penghargaan juga diberikan bagi Top 4 pemerintah daerah dari wilayah Timur Indonesia.

Penghargaan juga diberikan bagi instansi pembina pelayanan publik terbaik kepada masing-masing dua Kepala instansi di tingkat Kementerian/lembaga, pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan ke depan seluruh instansi pemerintah dapat terus meningkatkan kinerjanya, ditengah keterbatasan yang ada. Dengan adanya kolaborasi, Insyaallah banyak tujuan ke depan yang bisa diselesaikan”harap MenPAN-RB.

Penghargaan Dari BKKBN

Pada hari yang sama dan tempat berbeda, Kabupaten Deliserdang juga mendapat penghargaan atas program Percepatan Penurunan Stunting.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BKKBN Pusat Dr.dr.Hasto Wardoyo kepada Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar pada Acara Forum Nasional Stunting di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (6/12).

KEPALA BKKBN Pusat Dr. dr. Hasto Wardoyo menyerahkan penghargaan program Percepatan Penurunan Stunting kepada Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar pada Acara Forum Nasional Stunting di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (6/12).- (Waspada/Ist).

Penghargaan tersebut diserahkan bagi Kepala daerah yang telah melaksanakan kelembagaan yang baik dalam meningkatkan upaya konvergensi dari daerah sampai ke Desa/Kelurahan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN RI No.12 Tahun 2022 bahwa Kabupaten/ Kota harus melakukan koordinasi yang terintegrasi dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

Di kesempatan itu Hasto Wardoyo memaparkan, data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukkan angka prevalensi stunting di Indonesia berada di 24, 4 persen. Walaupun mengalami penurunan masih diperlukan upaya yang besar dari berbagai pihak untuk mencapai target nasional 14 persen pada tahun 2024.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan menunjuk BKBBN sebagai Koordinator Percepatan Penurunan Stunting.

Sejalan dengan itu, BKKBN menerbitkan Peraturan No.12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) sebagai upaya mengkonsolidasikan kegiatan, program, dan anggaran.

Tiga fokus pendekatan RAN PASTI meliputi pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.

Dalam pendekatan berbasis keluarga, peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat strategis untuk memastikan agar layanan dapat sampai pada target kelompok yang tepat.

Menurutnya, meningkatnya kapasitas TPK tidak hanya dapat membantu perubahan perilaku masyarakat, namun dengan kemampuannya yang lebih baik dalam menjalankan tugas pencatatan dan pelaporan, kualitas data pun akan menjadi lebih baik dan dapat digunakan oleh pemangku kebijakan dalam menentukan arah intervensi yang tepat.

Meski demikian masih ada sejumlah tantangan dalam upaya percepatan penurunan stunting, di antaranya Pertama, komitmen Kepala Daerah seringkali belum terjabarkan dalam kebijakan dan program penurunan stunting dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.

Kedua, Koordinasi percepatan penurunan stunting antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lain (stakeholders) belum berfungsi secara optimal.

Ketiga, Efektivitas intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif perlu ditingkatkan agar dapat secara tepat menyasar keluarga beresiko stunting. Keempat, Kualitas data yang disajikan belum dapat menjadi rujukan oleh pemangku kepentingan,

Kelima, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah baru yang belum optimal yaitu di kisaran 55,1 persen dan Keenam Perilaku masyarakat dan keterlibatannya yang masih lemah dalam upaya percepatan dan penurunan stunting

Dengan berbagai tantangan untuk mencapai target nasional tersebut, diperlukan inovasi pendekatan yang dapat menjembatani kelompok sasaran, berdaya ungkit tinggi, dan berkontribusi nyata. Peran petugas lapangan menjadi sangat penting dan adalah tugas dari seluruh elemen untuk memberikan dukungan bagi kemampuan dan kelangsungan mereka bekerja sebagai garda terdepan percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Atas dasar pemikiran tersebut di atas, BKKBN Pusat bekerjasama dengan Tanoto Foundation menyelenggarakan Forum Nasional Stunting sebagai media koordinasi yang terintegrasi terkait pelaksanaan program percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat Pusat hingga Desa dengan sasaran 34 Pemerintah Provinsi atau Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi, 514 Pemerintah Kabupaten/Kota yang merupakan TPPS Tingkat Kabupaten/Kota, TPPS Tingkat Kecamatan dan Pelaku Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari TPK, KPM, Kader Dasawisma, Unsur TPPS Desa dan Unsur Pemerintahan Desa/Kelurahan, Tim Audit Kasus Stunting, Akademisi/Forum Rektor/Peneliti, mitra BKKBN, dunia usaha, ormas dan lainnya.-

Kepala Dinas KominfoStan Deliserdang Dr.Dra.Hj.Miska Gewasari, MM,yang dikonfirmasi Rabu (7/12) membenarkan Pemkab Deliserdang meraih Penghargaan tingkat Nasional.

“Ya, benar Pemkab Deliserdang meraih Penghargaan tingkat Nasional yang masing-masing penghargaan tersebut diterima oleh Bupati dan Wakil Deliserdang di Jakarta”kata Hj.Miska.(a01/a14/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE