DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) akan memfasilitasi penyelesaian dinamika kepengurusan organisasi Masyarakat Pemerhati Kopi Arabika Sumatera Lintong (Maspekal) yang belakangan mengalami tarik-menarik kepentingan.
Langkah ini diputuskan usai pertemuan antara Ketua Umum Maspekal, St Mula Sihombing, bersama rombongan yang membawa Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Sumatera Lintong, dengan Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan SH., MH., di Kantor Bupati, Senin (13/4/2026).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Nurliza Pasaribu S.Kom menjelaskan, untuk menyatukan persepsi, pihaknya akan segera mengundang seluruh elemen dan pihak terkait dalam satu forum.
“Beberapa tahun terakhir ini, kepengurusan organisasi Maspekal terlihat terjadi tarik-menarik. Menghindari hal tersebut, dalam waktu dekat akan dilaksanakan pertemuan dengan seluruh pemerhati kopi dan pihak terkait untuk menyatukan persepsi,” ujar Nurliza.
Pemerintah menilai perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun harus disikapi bijak melalui dialog dan musyawarah. Pendekatan persuasif dan kekeluargaan akan dikedepankan agar organisasi tidak pecah dan kembali solid.

“Dengan demikian, organisasi Maspekal dapat kembali aktif dan berjalan solid serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Sertifikat IG dengan nomor ID G 000000063 tersebut diserahkan Kemenkumham RI kepada Pemkab Humbahas pada 12 Februari 2018, dan selanjutnya diserahkan pengelolaannya kepada Maspekal sebagai aset penting komoditas kopi lintong. [***]










