PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menurunkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) menjadi transisi menuju pemulihan pasca-bencana pada Selasa (9/12/25).
Penetapan status baru itu disampaikan oleh Bupati H. Saipullah Nasution didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, perwakilan BNPB Herman, dan Pj. Sekda Sahnan Pasaribu di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan.
“Bahwa hari ini kami telah melakukan evaluasi dan hasil evaluasi yang kami sepakati, kami menurunkan status tanggap darurat bencana menjadi transisi menuju proses pemulihan dan recovery,” kata dia.
Saipullah menjabarkan alasan penetapan status baru tersebut adalah warga terdampak yang sebelumnya mengungsi telah kembali ke kediaman masing-masing, akses transportasi telah terbuka ke desa-desa yang sempat terisolasi, dan ketersediaan bahan pokok di gudang BPBD yang diperkirakan cukup sampai akhir Desember 2025.

Saipullah menambahkan kepolisian juga memberikan rekomendasi serupa terkait keamanan dan ketertiban masyarakat yang terkendali.
“Dari aspek Kamtibmas, bahwa mereka dapat mengendalikan situasi dan kondisi, dibantu dengan TNI yang di setiap kecamatan siaga untuk selalu aktif,” sebut dia.
Lebih lanjut, bupati menerangkan pihaknya telah mengidentifikasi semua permasalahan dan sudah ada laporan lengkap tentang dampak bencana, baik itu jiwa maupun harta benda, maupun dari aspek kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sosial.
“Kami hitung seluruhnya sehingga kami sepakat menetapkan Kabupaten Mandailing Natal turun menjadi status transisi,” kata dia.
Di sisi lain, Saipullah mengungkapkan status TDB masih mungkin berlaku manakala terjadi bencana susulan di desa atau kecamatan tertentu.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan menetapkan kembali status tanggap darurat untuk kecamatan tertentu, tidak untuk seluruh kabupaten. Perlakuannya akan kembali tanggap darurat dengan segala fasilitas yang mengikuti di dalamnya,” jelas dia.
Terkait pemulihan pasca-bencana, Bupati Saipullah mengaku Pemkab Madina tidak mampu menalangi semua beban biaya yang muncul karena kondisi keuangan daerah yang terbatas.

“Kami akan ajukan ke pusat. Kalau itu jalan tentu kami akan usulkan ke PU, kalau itu terkait dengan pertanian, kami akan usulkan ke pertanian, kalau itu terkait nanti dengan beberapa yang menjadi bagian tugas dari bencana, kami akan usulkan ke BNPB secara langsung,” ungkap dia.
Untuk diketahui, kerugian sementara yang tercatat akibat dampak bencana di Madina mencapai Rp212 miliar yang dimasukkan dalam empat sektor, yakni infrastruktur Rp90,5 miliar, ekonomi Rp102,1 miliar, sosial Rp16,2 miliar, dan perumahan Rp3,2 miliar serta kerusakan lain-lain senilai Rp500 juta.(id100)











