BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial Tahun 2026 se-Pulau Sumatera, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Binjai Command Center (BCC) pada Selasa (24/02).
Kegiatan yang digelar Direktorat Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menginventarisasi dan memutakhirkan data LBS, sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Mewakili Wali Kota Binjai, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Binjai Joko Waskitono, S.Pd., M.M., bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelora Jaya Ananda, S.P., serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Ardiansyah Tarigan, S.P., menghadiri rakor tersebut.
Dalam sambutannya, Direktur Penatagunaan Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Muhammad Tansri menegaskan bahwa pengelolaan tata guna tanah mencakup aspek penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan yang diwujudkan melalui konsolidasi dengan sistem kelembagaan terintegrasi, demi kepentingan masyarakat yang adil dan berkelanjutan.
Ia juga menjelaskan bahwa LBS memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, termasuk mendukung program swasembada pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto.
“Perlu kita ketahui, pemutakhiran luas sawah merupakan upaya perbaikan data dari tahun sebelumnya, sehingga luasan yang dihasilkan tidak sepenuhnya menunjukkan penambahan atau pengurangan. Hal ini bergantung pada waktu pelaksanaan lapangan, metode yang digunakan, serta ketersediaan data pendukung, terutama data citra satelit resolusi tinggi,” ujar Muhammad Tansri.
Rakor ini juga diikuti jajaran Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor ATR/BPN se-Sumatera. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menyajikan data lahan sawah yang valid dan komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan pertanian berkelanjutan.(id25)











