Sumut

Pemko Binjai Tegaskan Keseragaman Dan Disiplin ASN Melalui Sosialisasi Pakaian Dinas Terbaru

Pemko Binjai Tegaskan Keseragaman Dan Disiplin ASN Melalui Sosialisasi Pakaian Dinas Terbaru
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya dalam menjaga keseragaman, dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sosialisasi Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Jumat (19/12).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Binjai, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kota Binjai Salmadeni, S.H., M.H., perwakilan kecamatan di Kota Binjai, lurah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam sambutan Wali Kota Binjai yang dibacakan oleh Pj. Sekdako Binjai, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman ASN terkait penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdisiplin.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pakaian dinas harian merupakan pakaian yang digunakan ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari, termasuk saat menjalankan dinas luar, kecuali ditentukan lain sesuai dengan jenis dan pelaksanaan kegiatan tertentu.

Sementara itu, pakaian sipil lengkap merupakan pakaian dinas pagi PNS yang digunakan pada upacara kenegaraan atau upacara resmi, perjalanan dinas ke luar negeri, acara tertentu dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan, pelantikan jabatan struktural maupun fungsional, serta pada saat penerimaan penghargaan Satyalancana Karya Satya.

Adapun jenis pakaian dinas ASN sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut meliputi pakaian dinas harian, pakaian dinas harian perangkat daerah tertentu, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas lapangan, pakaian dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu, pakaian dinas upacara perangkat daerah tertentu, pakaian dinas upacara camat dan lurah, serta pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Binjai berharap dapat mewujudkan keseragaman dan pemahaman yang utuh terkait penggunaan pakaian dinas ASN, sehingga mampu mencerminkan identitas, profesionalisme, serta kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE