Pemko P.Siantar Lakukan Langkah Inovatif Optimalkan Pajak Dan Retribusi Daerah

  • Bagikan
Wali Kota Susanti Dewayani (kiri) menyerahkan nota jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga dalam rapat paripurna di gedung Herungguan DPRD Pematangsiantar, Jl. Adam Malik, Rabu (18/10).(Waspada-Edoard Sinaga).
Wali Kota Susanti Dewayani (kiri) menyerahkan nota jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga dalam rapat paripurna di gedung Herungguan DPRD Pematangsiantar, Jl. Adam Malik, Rabu (18/10).(Waspada-Edoard Sinaga).

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pemko Pematangsiantar telah melakukan berbagai langkah inovatif dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah serta retribusi daerah.

“Antara lain ekstensifikasi dan intensifikasi potensi serta digitalisasi dan modernisasi sistim serta mekanisme pemungutan pajak daerah dan restribusi daerah,” sebut Wali Kota Susanti Dewayani menjawab pemandangan umum Fraksi PDIP dalam rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Rabu (18/10).

Menurut Wali Kota, langkah Pemko dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak membebani masyarakat seperti telah ada pada nota penjelasan yang pembacaannya saat pembukaan rapat paripurna.

“Salah satu tujuan dari rasionalisasi jumlah retribusi daerah maksudnya untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemko seperti retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pengujian kenderaan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi rumah potong hewan dan selanjutnya menurunkannya ke dalam Perda, penghapusan dan rasionalisasi, hingga dalam pemungutannya tidak membebani masyarakat,” jelas Wali Kota.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Wali Kota menyatakan sasaran yang akan terwujud yakni dalam mengatur penyelenggaraan pajak dan retribusi daerah. “Dapat kami jelaskan, sasaran utama yang akan terwujud dari Pemko yakni terselenggaranya dengan baik pemerintahan dan pembangunan yang peruntukannya sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.”

Wali Kota juga menegaskan ke depan Pemko sangat proaktif untuk sesegera mungkin mewujudkan pembentukan Perda RTRW. “Tentu semua langkah dan tindakan yang telah dan akan melakukannya dari Pemko harus berdasarkan pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Terhadap pemandangan umum Fraksi PAN PI, Wali Kota menyebutkan pajak daerah dan retribusi daerah sejak awal telah memposisikannya menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan kemandirian daerah dalam sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara, terhadap pemandangan umum Fraksi Gerindra, Wali Kota menegaskan Pemko akan terus menjaga komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Wali Kota menyatakan Pemko memiliki perspektif dan semangat yang sama dengan anggota dewan dalam hal pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perlu komitmen bersama untuk mengawal dan mengawasi pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah dan retribusi daerah agar penggunaannya sesuai harapan,” imbuh Wali Kota                             

Atas pemandangan umum Fraksi Nasdem, Wali Kota menyatakan pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang dari orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan penggunaannya untuk keperluan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengenai lambang daerah, menurut Wali Kota merupakan representasi dari kearifan lokal masyarakat Pematangsiantar dengan segala kemajemukannya.

Kepada pemandangan umum Fraksi Hanura, Wali Kota menjelaskan penyederhanaan tarif pajak yang lebih ideal harus ikut dengan implementasi kemudahan berusaha dan berinvestasi, hingga berdampak kepada keterbukaan lapangan kerja.

Ketua DPRD Timbul M Lingga membuka rapat paripurna itu dan mendampingi Wakil Ketua Ronald D Tampubolon serta menskor rapat itu dan berlanjut dengan rapat-rapat komisi DPRD bersama mitra kerja dari Pemko.

Tampak hadir  Plh Sekda Junaedi A Sitanggang, staf ahli, asisten, para pimpinan OPD dan camat Pemko serta lainnya.(a28).

  • Bagikan