Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko P.Siantar Siapkan Dana Hibah Untuk KPU, Bawaslu Dan Polres

Pemko P.Siantar Siapkan Dana Hibah Untuk KPU, Bawaslu Dan Polres
Kecil Besar
14px

          PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pemko Pematangsiantar mempersiapkan dana hibah kepada KPU Rp25,21 miliar, Bawaslu Rp6 miliar dan Polres Rp7,2 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Wali Kota Susanti Dewayani menandatangani dana hibah itu bersama Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno,  Ketua KPU Muhammad Isman Hutabarat dan Ketua Bawaslu Nanang Wahyudi Harahap saat Rapat Kordinasi (Rakor) Forkopimda Pematangsiantar tentang kesiapan penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu legislatif 2024 dan hal lainnya menyangkut stabilitas Kamtibmas di ruang serbaguna Pemko, Jl. Merdeka, Senin (6/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko P.Siantar Siapkan Dana Hibah Untuk KPU, Bawaslu Dan Polres

IKLAN

Menurut Wali Kota, Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2023 Pasal 1 ayat (4) yang menyatakan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan forum yang penggunaannya untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daerah.

“Rakor ini terselenggara sebagai sarana silaturahmi dan sekaligus dapat membuka wacana, gagasan dan penilaian-penilaian baru tentang bagaimana memicu pembangunan ke arah yang lebih baik untuk mencapai Pematangsiantar sehat sejahtera dan berkualitas dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei yang berarti bekerjasama untuk mencapai tujuan mulia,” jelas Wali Kota.

Menurut Wali Kota, saat ini harus dapat menciptakan stabilitas Kamtibmas yang lebih baik lagi di Pematangsiantar agar masyarakat dapat merasa nyaman, terlebih menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu legislatif 2024 pada 14 Februari 2024 perlu intens menyikapinya.

“Saya sangat mengharapkan pihak-pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan-tahapan dengan baik dan benar. TNI dan kepolisian juga siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya Pemilu, kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI/Polri serta penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu,” harap Wali Kota.

Begitu juga pemangku kepentingan dan masyarakat, lanjut Wali Kota, menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas Kamtibmas di Pematangsiantar.

Mengenai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Wali Kota menyebutkan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, Pemko telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

“Sesuai SE Mendagri No. 900 huruf c poin kedua, pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan, pelaksanaannya dua tahap yakni tahap pertama tahun anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan tahap kedua TA 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD,” jelas Wali Kota.

Kemudian, lanjut Wali Kota, untuk Polres sebagai pengamanan juga akan mendapat dana hibah yang sumber anggarannya dari APBD TA 2024.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemko Ali Akbar melaporkan dasar kegiatan itu yakni SK Wali Kota No. 200.1.1/219/III/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Forkopimda 2023 dan SE Mendagri No. 900.

Sedang maksud dan tujuan kegiatan itu, lanjut Ali, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan terciptanya sinergitas diantara Forkopimda Pematangsiantar terkait kesiapan penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu legislatif 2024.

Peserta Rakor, imbuh Ali, terdiri unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, para asisten Setda, staf ahli wali kota, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), pimpinan OPD Pemko terkait, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Manejer PTPN III, Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, Kapolsek dan Danramil.

Selanjutnya, pelaksanaan penandatanganan NPHD sekaligus penandatanganan pakta integritas hak mutlak dan berita acara.

Tampak hadir Ketua DPRD Timbul M Lingga, Kajari Jurist Precisely Sitepu, Kapten Inf GJ. Sipayung mewakili Dandim 0207/Simalungun, Plh Sekda Junaedi A Sitanggang, para asisten, staf ahli, Pangasian H Sirait mewakili Kepala BPN, Ketua FKUB HM. Ali Lubis, Ketua FKDM Sunarioko dan Manejer PTPN III Fefriandi Bangun.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE