TEBINGTINGGI (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan Satpol PP berhentikan proses pembangunan kandang ayam raksasa di Jl Swasembada, Kel Berohol, Kec Bajenis, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha.
Pantauan Waspada, Senin (19/5) Kadis DPMPTSP, Amris Siahaan, Kabid Satpol PP, Raja Hasibuan, dan Kabid LH, Syahputra, mendatangi pengusaha kandang ayam raksasa ke lokasi untuk menanyakan izin usaha dan izin mendirikan bangunan.
Di lokasi, pengusaha kandang ayam raksasa, Didi, dan Aguek ketika didatangi oleh Dinas LH, Satpol PP, dan DPMPTSP Pemko Tebingtinggi, tidak mampu menunjukkan izin mendirikan bangunan, serta izin usaha.
Dikarenakan pembangunan kandang ayam dipaksa berhenti oleh pemerintah, pengusaha Didi dan Aguek sempat memanggil salah seorang pria yang diduga sebagai backing usahanya bernama Aciang. Setelah Aciang datang, keributan sempat terjadi dengan Satpol PP, karena Aciang meminta proses penimbunan terus dilakukan, namun Satpol PP minta proses penimbunan dihentikan.

Kepada Waspada, Kadis DPMPTSP, Amris Siahaan, didampingi Kabid LH, Syahputra, dan Kabid Satpol PP, Raja Hasibuan menegaskan proses pembangunan kandang ayam dihentikan mulai hari ini karena tidak miliki izin mendirikan bangunan dan izin usaha.
“Pembangunan kandang ayam kita hentikan, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan, izin usaha, serta ada penolakan dari ratusan orang masyarakat Jalan Swasembada, Kel Berohol, Kec Bajenis, Kota Tebingtinggi,” kata Amris Siahaan.
Perwakilan masyarakat Jl Swasembada, Atu mengatakan, apapun ceritanya pembangunan kandang ayam raksasa harus dihentikan, karena akan menimbulkan dampak penyakit yang luar biasa.
“Saya abang kandung pengusaha itu aja dengan lantang menolak, karena pengusaha tersebut sangat sombong, dan tidak mau peduli kepada masyarakat,” kata Atu.(a37)
Setiap buat usaha hrs ada ijin.bangunan atau usaha yg sudah berdiri atau berusaha hrs di stop sampai ijin ada. Tapi itu gimana ketegasqn aparat. Negara jqngan sampai kalah oleh pengusaha maupun rakyat.semua hrs tertib.
Dari mana asalnya menimbulkan penyakit dimana mana cuma sebuah peternakkan ayam apalagi sistim modren..
Banyak baca bos tentang kemajuan peternakkan…
Tapi kalok masalah izin tdk dipenuhi saya sepakat harus dihentikan dan harus dibuat dulu barulah di bangun…
Info biaya kenalan buat ternak di jakarta: 3,5Milyar biaya 1 kandamg moderen dgn kapasitas 50 ribu ekor dgn full sistim automatis (sdh termasuk pengolahan limba dls) ini lebih mewah dan lebih bersih dari rumah 1 mgg sekali dibersihkan…
Ujung-ujungnya pasti dilanjutkan.