Penerimaan 155 P3K Di Palas Jangan Sampai Dipaksakan

  • Bagikan
Penerimaan 155 P3K Di Palas Jangan Sampai Dipaksakan
Ike Taken Hasibuan anggota badan anggaran DPRD Padang Lawas. (Waspada/Ist)

PADANG LAWAS (Waspada): Penerimaan 155 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Padang Lawas (Palas) jangan sampai dipaksakan karena melihat situasi keuangan daerah yang defisit.

Menurut Ike Taken Hasibuan, anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Padang Lawas, Rabu (18/10) hal itu mengingat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024 diperkirakan masih terus defisit.

Bahkan defisit anggaran yang terjadi semakin membengkak, sehingga boleh dibilang situasi keuangan daerah tidak sehat. Dan itu tercermin dari KUA PPAS RAPBD yang disampaikan eksekutif ke DPRD Padang Lawas.

Malah diperparah lagi dengan capaian Pendapatan Asli Daerah ( PAD) jauh dari yang ditargetkan. Belum lagi serapan anggaran yang tersedot untuk pembayaran honor maupun gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K dan tenaga honorer mencapai 40 persen dari APBD.

Kata Ike Taken jika alokasi belanja gaji saja hampir 40 persen, itu sudah keterlaluan. Bagaimana pula alokasi anggaran untuk kebutuhan lainnya, seperti pembangunan fisik infrastruktur dan biaya operasional OPD.

Di mana untuk honor P3K saja berdasarkan usulan yang tertuang dalam RAPBD mencapai Rp75 miliar. Gaji tenaga honorer sebanyak 1.400 orang senilai Rp37 miliar, untuk gaji ASN Rp255 miliar, Siltap perangkat desa Rp57 miliar dan TPP Rp50 miliar.

Sehingga penerimaan 155 formasi P3K tahun ini perlu pertimbangan matang. Mungkin bisa batal melihat kemampuan keuangan daerah ditengah situasi defisit.

Karena yang terjadi saat ini, jumlah belanja daerah semakin besar sedangkan capaian pendapatan selalu berada jauh dibawah target.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Irsan Bangun Harahap bersama H Puli Parisan Lubis, bahwa kondisi keuangan daerah masih terus mengalami defisit, maka penerimaan 155 P3K tahun ini kemungkinan dibatalkan.

Sementara Plt Kepala BPKAD Fajaruddin Hasibuan tidak membantah besaran alokasi APBD untuk membiayai pegawai ASN , P3K dan non ASN, ditambah lagi Siltap dan TPP pejabat.

Juga realisasi target PAD tahun ini baru kisaran Rp30,5 miliar yang masuk rekening umum kas daerah ( RKUD) dari target Rp91 miliar.

“Bagaimanapun, jika keuangan daerah tidak mampu maka jalan terbaik yang diambil termasuk dengan pemangkasan tenaga honorer dan TPP pejabat,” katanya. (a30)

  • Bagikan