Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengacara Pitra Romadoni Akan Remediasi Terkait Pemberhentian Honorer Di Palas

Pengacara Pitra Romadoni Akan Remediasi Terkait Pemberhentian Honorer Di Palas
Putra Romadoni, SH, MH, pengacara ibu kota, yang berasal dari Padang Lawas.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Terkait masalah pemberhentian sepihak tenaga honorer di sejumlah organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Padanglawas, termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan.

Pengacara Pitra Romadoni Nasution, SH, MH kepada Waspada, Kamis (21/3) salah satu kuasa hukum para tenaga honorer yang diberhentikan sepihak oleh manajemen RSUD Sibuhuan.

Dikatakan, ada 26 eks tenaga honorer .di RSUD Sibuhuan yang diberhentikan sepihak, malah beberapa bulan tidak dikeluarkan gajinya.

Dan langkah awal yang dilakukan kantor pengacara DS & Partner, kata Pitra Romadoni, sudah menyurati Pj. Bupati Palas, Edy Junaedi untuk mencari solusi terbaik menyangkut pemberhentian tenaga honorer dimaksud.

Karena kata Pitra, selaku salah satu penerima kuasa para tenaga honorer yang terzalimi itu, saat ini lebih mengutamakan langkah remediasi, jalur hukum itu merupakan langkah terakhir.

Apalagi pola kehidupan bermasyarakat di Palas yang sangat menjaga jalinan persaudaraan yang kuat, melalui ikatan dalihan natolu.

Hal ini juga kata Pitra sudah disampaikan langsung ke Pj Bupati Edy Junaedi saat di Jakarta. Dan setelah pulang ke Padanglawas akan segera ditindak lanjuti.

Bagaimanapun para tenaga honorer yang diberhentikan sepihak itu tidak menuntut banyak, mereka hanya berharap bisa diaktifkan kembali, jelas Pitra Romadoni, pengacara ibu kota, yang berasal dari Padanglawas. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE