Sumut

Pengedar Sabu Diringkus Di Area SD Hadungdung

Pengedar Sabu Diringkus Di Area SD Hadungdung
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada.id): Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas (Polres Palas) berhasil meringkus seorang pria berinisial MH, 38, seorang petani warga Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Penangkapan dilakukan Jumat malam (10/04/2026) sekira pukul 23.30 WIB, tepat di lingkungan SD Hadungdung.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Senin (13/04/2026), membenarkan bahwa aksi penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan pihak sekolah yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram, kaca pirex, alat hisap, dan satu unit HP Oppo warna hitam,” ujarnya.

Bripka Ginda juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika.

“Polres Palas akan terus melakukan pemberantasan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE