Breaking News
Memuat breaking news...

Pengedar Sabu Diringkus Di Area SD Hadungdung

Redaksi
Redaksi
Selasa, 14 April 2026 - 2.41 PM WIB
Pengedar Sabu Diringkus Di Area SD Hadungdung
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Waspada.id): Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas (Polres Palas) berhasil meringkus seorang pria berinisial MH, 38, seorang petani warga Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Penangkapan dilakukan Jumat malam (10/04/2026) sekira pukul 23.30 WIB, tepat di lingkungan SD Hadungdung.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Senin (13/04/2026), membenarkan bahwa aksi penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan pihak sekolah yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram, kaca pirex, alat hisap, dan satu unit HP Oppo warna hitam," ujarnya.

Bripka Ginda juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika.

"Polres Palas akan terus melakukan pemberantasan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement