SERGAI (Waspada.id): SPBU 14206190 di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga melakukan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Dugaan ini mencuat setelah pengguna BBM mengeluhkan pengisian yang tidak sesuai dengan nominal pembayaran.
Salah satu pengguna, Samsul, 41, warga Sei Rampah, mengaku telah tiga kali mengalami hal serupa. Ia menuturkan, saat mengisi solar senilai Rp400 ribu, tangki mobilnya tidak terisi penuh seperti biasanya di SPBU lain.
“Biasanya kalau isi Rp400 ribu sudah penuh, tapi di SPBU Suka Damai masih kurang satu garis. Saya menduga mereka bermain di teranya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Menanggapi hal itu, Manajer SPBU Suka Damai inisial, DK dikonfirmasi wartawan melalui layanan WhatsApp membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa tera di SPBUnya telah ditakar resmi oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sergai, Roy C.S. Pane, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan.
“Tera di SPBU memang dikalibrasi setiap tahun. Namun jika ada laporan masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kasus dugaan pelanggaran tera ini diharapkan segera diusut agar tidak merugikan konsumen. (id31)