Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pengurus KPUM Sebut Rapat Anggota Luar Biasa 6 Oktober Ilegal

Pengurus KPUM Sebut Rapat Anggota Luar Biasa 6 Oktober Ilegal
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pengurus, pengawas dan Penasihat Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) menyatakan Rapat Anggota Luar Biasa yang diselenggarakan sekelompok pihak, Kamis (6/10) lalu di Medan adalah ilegal, karena tidak sesuai dengan AD/ART KPUM.

Apalagi yang melaksanakannya bukan pengurus KPUM, sehingga tidak berhak mengatasnamakan KPUM.
Hal tersebut dikemukakan Ketua I KPUM, Drs Mohon Diri Hasibuan didampingi Ketua II Jiwa Surbakti, Ketua III Nimbang Purba, Sekretaris I Halashon Rajagukguk, Bendahara Ali Akram, Pengawas Manatap Sitohang dan Penasihat Sofian Harahap, Selasa (11/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN


Menurut Mohon Diri, Rapat Anggota Luar Biasa hanya dapat dilaksanakan oleh pengurus dengan permohonan 1/5 (seperlima) dari anggota yang terdaftar. Dan itu bisa dilakukan bila ada hal-hal luar biasa. Misalnya, kepengurusan tidak berjalan/berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, saat ini pelayanan pengurus terhadap anggota tetap prima tanpa kendala apapun.
“Jadi apapun yang menjadi hasil keputusan rapat ilegal tersebut tidak mempengaruhi operasional KPUM yang merupakan koperasi pengangkutan umum terbesar kedua di Indonesia ini,” tegas Mohon Diri dan diaminkan pengurus lainnya.
Untuk itu, pengurus, pengawas dan Penasihat KPUM mengimbau seluruh anggota tidak terpengaruh dengan rapat tersebut dan tetap solid di bawah kepengurusan saat ini yang resmi terdaftar di Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan dan instansi pemerintah lainnya. (a13/C)

Pengurus, Pengawas dan Penasihat KPUM foto bersama usai memberi keterangan pers. Waspada/Ist
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE