Scroll Untuk Membaca

SumutEkonomi

Pengusaha Konveksi Tuding SSC Balige Batalkan Pesanan Sepihak

Pengusaha konveksi, Elwinus Memdrofa yang merasa dirugikan akibat pembatalan pesanan tas mini (goodie bag) sepihak oleh SSC Balige. Waspada/Ist
Pengusaha konveksi, Elwinus Memdrofa yang merasa dirugikan akibat pembatalan pesanan tas mini (goodie bag) sepihak oleh SSC Balige. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

GUNUNGSITOLI (Waspada): Elwinus Mendrofa pengusaha konveksi di Gunungsitoli kesal kepada pengelola Sihar Sitorus Center (SSC) Balige yang melakukan pemesanan tas mini (goodie bag) namun kemudian membatalkan secara sepihak.

Elwinus kepada wartawan, Sabtu (10/2) menceritakan pada September 2023 lalu, salah seorang temannya mengenalkan Elwinus kepada pengelola SSC Balige. Kemudian staf SSC tersebut, Suwandi Tarihoran menghubunginya untuk memesan goodie bag, berupa tas tenteng mini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pengusaha Konveksi Tuding SSC Balige Batalkan Pesanan Sepihak

IKLAN

Swandi memesan goodie bag 50 ribu potong kepada Elwinus dengan gambar dan logo salah satu Parpol. Setelah menyepakati harga dan membayar dana di awaĺ, Elwinus bekerjasama dengan rekan konveksi di Bandung menyelesaikan pesanan dalam 40 hari dan dikirimkan dalam 5 tahap.

“Dua tahap kami mengirim dari Bandung ke Balige, namun untuk selanjutnya saya meminta perjanjian ditinjau ulang, kami mengirim hanya sampai di Medan,” ujar Elwinus.

Pada awal Januari 2024, saat pengiriman barang tahap ke-5 , Swandi kembali menghubunginya untuk memesan goodie bag sebanyak 10 ribu potong. Elwin menyetujui dengan permintaan melakukan pembayaran di awal.

Namun dikatakan karena alasan sibuk kampanye, pihak Swandi belum mengirimkan dana.

Sekitar akhir Januari 2024, pihak SSC berniat mengambil barang sisa di salah satu gudang di Medan, namun sempat menahan karena belum membayar pesanan terakhir.

“Saat itu koordinator SSC pak Charles menghubungi saya agar memberikan barang sisa dan pesanan terakhir pasti dibayar,” tutur Elwinus.

Charles kemudian membatalkan sepihak pesanan terakhir dengan alasan karena sempat menahan barangnya di Medan.

Elwinus merasa ditipu serta diingkari. Dia dan rekannya mengaku rugi sebesar Rp71 juta. Dia meminta pihak SSC menyelesaikan masalah itu, bila tidak akan dibawa ke jalur hukum.

Semetara Koordinator SSC Balige, Charles Panjaitan yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp membantah dan tidak merasa memutuskan pesanan.

“Kita taat dan patuh sama kontrak kerja yang sudah dibuat, justru pihak Elwinus yang tidak taat pada kontrak yang sudah disepakati,” jelas Charles.(a26).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE