Sumut

Pensiunan ASN Tewas Gantung Diri Di Samosir

Pensiunan ASN Tewas Gantung Diri Di Samosir
AKP Marlen Sitanggang (kanan) saat melakukan cek lokasi korban SOS tewas gantung diri. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada) : Seorang pensiunan ASN berinisial  SOS, 63, warga Dusun l, Desa Sijambur, Kec. Ronggur Nihuta, Kab. Samosir ditemukan tewas gantung diri pada pohon nangka, Selasa (5/2) sekira pukul 11.30 WIB tak jauh dari rumahnya.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Pangururan, AKP Marlen Sitanggang yang turun langsung bersama bersama Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir, Ipda Fajri Lubis bersama tim Unit Inafis, Aipda H Sipakkar. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Benar, satu orang laki-laki berinisial SOS,63, warga Dusun I, Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta kita temukan meninggal dengan gantung diri di pohon nangka,” ujar AKP Marlen Sitanggang. 

Dijelaskan, peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung melihat korban gantung diri. “Sekitar pukul 11.00 WIB, saksi berinsial UN berangkat menuju ladang dengan melintas dari samping rumah korban. Pada saat melintas dari samping rumah korban, saksi UN melihat ke arah belakang rumah korban dan melihat seseorang tergantung pada sebatang pohon nangka,” terang AKP Marlen.

Selanjutnya, saksi UN memanggil saksi lain berinisial PS untuk memastikan siapa yang tergantung pada pohon nangka tersebut. Dan ternyata benar, yang tergantung pada pohon nangka tersebut adalah korban SOS, seorang pensiunan ASN. Kemudian PS melapor ke Personil Polsek Pangururan, lanjutnya.

Terkait motif korban melakukan bunuh diri, AKP Marlen menyebut bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Sedangkan pihak keluarga korban, langsung mengajukan permintaan untuk tidak dilakukan proses autopsi.

“Untuk diketahui, bahwa korban SOS selama ini tinggal seorang diri di rumahnya sejak istrinya telah meninggal dua tahun lalu,” pungkasnya.(cvs/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE