Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Penyelundupan 1 Kg Sabu Kembali Digagalkan Di KNIA

Penyelundupan 1 Kg Sabu Kembali Digagalkan Di KNIA
Calon penumpang, AN asal Kota Banda Aceh menunjukkan barang bukti narkotika diduga jenis sabu ditaksir berat 1 Kg di KNIA. Waspada/Irianto
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Penyelundupan narkotika yang dibawa calon penumpang pesawat kembali digagalkan petugas di Kualanamu Internasional Airport (KNIA),Kamis (16/05/2024) sekira pukul 04:42. Selain pria berinisial AN, 29, warga Kota Banda Aceh, petugas juga mengamankan narkotika diduga sabu ditaksir berat 1 Kg.

Terkuaknya kasus penyelundupan barang terlarang ini bermula adanya kecurigaan petugas, saat melakukan pemeriksaan di area Security Check Point (SCP) lantai II KNIA. Petugas yang menaruh curiga terhadap barang bawaan penumpang AN dalam koper kemudian melakukan pemeriksaan secara manual.

Hasilnya ditemukan satu bungkusan narkotika diduga jenis sabu-sabu ditaksir berat 1 Kg. Selain narkotika turut diamankan juga beberapa barang bukti lainnya berupa, 2 handphone, 1 tas slempang, 1 koper serta sejumlah uang tunai.

Selanjutnya, petugas KNIA berkordinasi dengan pihak Ditres Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan serahterima calon penumpang. Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi

Dedi Al Subur yang dikonfirmasi Waspada membenarkan adanya diamankan calon penumpang di KNIA.“Benar, tadi pagi diamankan satu calon penumpang pesawat tujuan Surabaya dan Palu, dalam kasus narkotika,” paparnya.

Kasus tersebut juga telah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan.

Sebelumnya pihak Aviation Security (Avsec) dalam sehari berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika diduga jenis sabu seberat 25 Kg lebih atau 25.488 gram di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Rabu (08/05/2024).a.(a13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE