Perbaikan Jalan Nasional Sidimpuan – Madina Terhalang Tender Ulang

  • Bagikan

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Proyek perbaikan ruas Jalan Lintas Sumatera yang merupakan jalan nasional dari Kota Padangsidimpuan hingga Jembatan Merah, Kabupaten Mandailing Natal, terhalang tender ulang di Kementerian PU-PR

Informasi dihimpun Waspada.id, Kamis (3/2) pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) telah menganggarkan dana perbaikan ruas jalan nasional yang melintasi tiga Kabupaten/Kota sebesar Rp232 miliar lebih.

Sesuai dengan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek perbaikan nasional dari Padangsidimpuan – Mandailing Natal dengan nama proyek Preservasi Jalan Bts.Kota Padangsidimpua -Jembatan Merah dan Imam Bonjol ditenderkan pada Tahun 2021.

Namun tender tersebut kembali diulang oleh pantia tender dan hingga awal saat ini tercatat sudah 8 kali pengumuman dan penetapan pemenang tender proyek yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diulang.

Akibatnya perbaikan ruas Jalan Kota Padangsidimpuan hingga Jembatan Merah, Kabupaten Mandailing Natal yang sebagian kondisi cukup memprihatinkan masih terhalang, padahal idealnya tahun lalu sudah dikerjakan.

Perbaikan Jalan Nasional Sidimpuan - Madina Terhalang Tender Ulang
Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar.Waspada/ist

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PPP Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar berharap agar pembangunan jalan tersebut segera dilaksanakan karena perbaikan jalan itu merupakan kepentingan publik.

Untuk pantia lelang yang menangani proses tender proyek Preservasi Jalan Bts.Kota Padangsidimpuan – Jembatan Merah dan Imam Bonjol agar tidak lagi mengulang proses tender atau pengumuman pemenang untuk ke-9 kalinya karena dikhawatirkan proyek tersebut bisa gagal.

“Panitia lelang jangan hanya mengendepankan aspek penawaran terendah. Tapi track record peserta lelang dan kualitas pengerjaan juga perlu menjadi pertimbangan utama, dan janganlah berulang kali sampai delapan kali perubahan lelang tender jalan nasional tersebut,” ungkapnya.

Hasanuddin Sipahutar yang pernah menjabat Anggota DPRD Padangsidimpuan Periode 2009-2014 mengingatkan agar proyek preservasi jalan nasional di Tabagsel dikerjakan dengan maksimal dan selesai tepat waktu.

“Yang terpenting proyek tersebut dilaksanakan dengan mengutamakan kualitas proyek.Dalam hal tentu semua pihak memiliki peran agar pembangunan diwilayah Tabagsel berjalan dengan baik,” ucapnya

Sekretaris PKC PMII Sumatera Utara Erwin Harahap menilai tender ulang proyek Jalan Nasional Bts.Kota Padangsidimpuan -Jembatan Merah dan Imam Bonjol hingga 8 kali tender ulang per;lu dipertanyakan karena 8 perbaikan berkas masih belem memenuhi syarat.

Menurutnya, jika proyek sampai gagal, bukan hanya warga Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal yang rugi tapi setiap pengguna jalan yang melintasi ruas jalan tersebut ikut merasakan dampaknya.(a39).

Ket.Foto Utama : Pengumuman di website LPSE bahwa Preservasi Jalan Bts.Kota Padangsidimpuan – Jembatan Merah dan Imam Bonjol tender ulang. Waspada/ist

  • Bagikan