LIMAPULUH (Waspada): Inspektorat Kabupaten Batubara tidak semata memeriksa tiga kepala OPD dinonaktifkan dari jabatan terkait penggunaan keuangan APBD dialokasikan, namun memeriksa OPD lainnya di lingkungan Pemkab Batubara.
Pemeriksaan ini perlu dilakukan, terutama pada anggaran belanja hibah dan belanja barang/jasa hingga dana rutin. Sebab anggaran ini diduga berpotensi masalah atau bernuansa KKN.
Tokoh pemuda Batubara Hendra, Sabtu (14/6) mengatakan pemeriksaan inspektorat ini harus dilakukan, sejalan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara dua tahun terakhir yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI yakni tahun 2023 dan 2024.
Artinya hasil laporan keuangan entitas yang diperiksa auditor BPK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan pengecualian.
Sedangkan di tahun- tahun sebelumnya mendapatkan opini terbaik yakni WTP. Laporan keuangan dianggap menyajikan secara wajar segala hal dan diangap bebas dari kesalahan material atau penyimpangan signifikan.
“Ada apa ini! Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara sedang tidak baik-baik saja. Inspektorat yang bertugas melakukan pengawasan internal harus melakukan pemeriksaan terkait penggunaan atau laporan keuangan di OPD,” sebut Hendra.
Apa lagi dua tahun anggaran ini dana hibah maupun belanja barang dan jasa serta biaya rutin/pemeliharaan dialokasikan di PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dalam jumlah fantastis.
Hendra melalui lembaganya juga telah menyurati inspektorat terkait laporan keuangan masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Batubara, namun belum dibalas dan dalam waktu dekat kembali melayangkan surat kedua.
Inspektur Kabupaten Batubara Masrul Irfan lewat telepon kemarin mengatakan pemeriksaan OPD akan dilakukan nantinya secara bertahap. Sebab pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan keuangan di tiga OPD yakni BPBD, Disporabudpar dan Dinas Sosial dan P3Anak.
Masrul mengaku Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Batubara dua tahun terakhir 2023 dan 2024 mendapatkan opini WDP dari BPK RI. (a18)