Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

PETI Kotanopan Diultimatum Tutup, Aktivitas Malah Makin Marak

PETI Kotanopan Diultimatum Tutup, Aktivitas Malah Makin Marak
Forkopimda Madina memutuskan PETI segera ditutup, berdasarkan penelusuran wartawan, Kamis (30/11), aktivitas PETI Kotanopan malah makin marak. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Pasca Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Mandailing Natal (Madina) dalam hasil rapat memutuskan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kec. Kotanopan ditutup, Selasa (28/11), namun aktivitas PETI terlihat semakin marak.

Hal itu diketahui, setelah wartawan melakukan penelusuran pasca putusan tersebut di Kecamatan Kotanopan, Kamis (30/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya, berdasarkan informasi dihimpun wartawan, alat berat excavator yang melakukan PETI hanya berkisar enam sampai tujuh unit. Kini disinyalir sudah mencapai sembilan unit alat berat.

Dari sembilan unit alat berat excavator tersebut, diduga ada penambang yang memiliki sampai tiga unit alat berat yang beroperasi.

Salah seorang warga Kelurahan Pasar Kotanopan bermarga Nasution mengatakan, dia menyatakan sangat keberatan dan menolak dengan adanya aktivitas PETI di Kec. Kotanopan khususnya di Sungai Batang Gadis.

“Secara pribadi saya sangat keberatan dan menolak adanya PETI ini karena akibatnya berdampak pada rusaknya lingkungan, khususnya air untuk persawahan,” sebutnya

Dia juga menuturkan, sangat heran dengan bebasnya para penambang melakukan aktivitas PETI yang notabene adalah perbuatan ilegal tanpa tersentuh hukum. Padahal, PETI itu jelas melanggar hukum dan lokasinya dekat dari kantor Koramil dan Polsek Kotanopan.

Kapolsek Kotanopan, Iptu P Ritonga, SH ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan sudah berulang kali melakukan imbauan kepada para penambang agar menghentikan kegiatan PETI, akan tetapi aktivitas itu tetap berjalan.

“Kita telah mengimbau dan memasang spanduk di lokasi tambang agar aktivitas PETI dihentikan. Namun para pelaku PETI tetap tak menghiraukan,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Jaringan Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe menanggapi maraknya aktivitas PETI ini menegaskan agar dilakukan eksekusi dengan menindak tegas para penambang untuk memberikan efek jera sesuai undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

“Untuk pengimbauan saya rasa selama ini sudah dilakukan oleh Pemkab Madina dan APH terkait aktifitas PETI ini. Untuk itu saya harap tinggal melakukan penindakan tegas saja,” tandasnya. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE