DELISERDANG (Waspada): Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (31/8).
Dari kamar WBP, Petugas mengamankan dan menyita 8 senjata tajam (sajam), 6 unit handphone (HP) dan 10 unit alat elektronik lainnya seperti charger dan handset.
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubukpakam Kenal Purba bersama Kasi Adm Kamtib Lapas Lubukpakam Tiopan Situmorang, Kasubsi Portatib Gabriel.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam, melalui Kasubsi Portatib Lapas Lubukpakam Gabriel mengatakan, tujuan dilakukannya razia ini adalah sebagai komitmen bersama dalam hal menyatakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lapas Lubuk Pakam.
“Mari bersama kita sehati dan sepikir Bersatu padu mewujudkan zero Halinar di Lapas Lubuk Pakam. Pesan saya sebelum memasuki kamar WBP hendaknya berlaku santun dan tidak arogan terhadap WBP,” katanya.
Sementara Kasi Adm Kamtib Lapas Lubukpakam Tiopan Situmorang menegaskan, tidak ada kompromi terhadap segala hal yang akan berdampak pada keamanan dan ketertiban. “Segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut tentu akan kita musnahkan. Semoga segala kegiatan yang telah kita lakukan hari ini akan berdampak baik terhadap keadaan aman dan tertib di dalam Lapas,” ujarnya.
Tiopan pun menyebut, dari razia yang digelar pihaknya, ditemukan 6 (enam) Handphone, 8 (delapan) sajam, 10 (sepuluh) alat elektronik lainnya serta tidak ditemukan adanya narkotika. “Hasil razia yang ditemukan diserahkan pada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan,” katanya. (a16).













