Scroll Untuk Membaca

Sumut

Petugas Lapas Lubukpakam Sita 8 Sajam, 6 HP Dan 10 Alat Elektronik Dari WBP

Petugas Lapas Lubukpakam Sita 8 Sajam, 6 HP Dan 10 Alat Elektronik Dari WBP
Petugas saat memperlihatkan barang sitaan dari warga binaan. (Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke kamar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (31/8).

Dari kamar WBP, Petugas mengamankan dan menyita 8 senjata tajam (sajam), 6 unit handphone (HP) dan 10 unit alat elektronik lainnya seperti charger dan handset.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubukpakam Kenal Purba bersama Kasi Adm Kamtib Lapas Lubukpakam Tiopan Situmorang, Kasubsi Portatib Gabriel.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam, melalui Kasubsi Portatib Lapas Lubukpakam Gabriel mengatakan, tujuan dilakukannya razia ini adalah sebagai komitmen bersama dalam hal menyatakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di Lapas Lubuk Pakam.

“Mari bersama kita sehati dan sepikir Bersatu padu mewujudkan zero Halinar di Lapas Lubuk Pakam. Pesan saya sebelum memasuki kamar WBP hendaknya berlaku santun dan tidak arogan terhadap WBP,” katanya.

Sementara Kasi Adm Kamtib Lapas Lubukpakam Tiopan Situmorang menegaskan, tidak ada kompromi terhadap segala hal yang akan berdampak pada keamanan dan ketertiban. “Segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut tentu akan kita musnahkan. Semoga segala kegiatan yang telah kita lakukan hari ini akan berdampak baik terhadap keadaan aman dan tertib di dalam Lapas,” ujarnya.

Tiopan pun menyebut, dari razia yang digelar pihaknya, ditemukan 6 (enam) Handphone, 8 (delapan) sajam, 10 (sepuluh) alat elektronik lainnya serta tidak ditemukan adanya narkotika. “Hasil razia yang ditemukan diserahkan pada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan,” katanya. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE