Sumut

Pihak PT Ganda Saribu Tolak Tim Terpadu Optimalisasi PAD Pemkab Deliserdang

Pihak PT Ganda Saribu Tolak Tim Terpadu Optimalisasi PAD Pemkab Deliserdang
Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deliserdang tidak diperkenankan masuk ke area perusahaan PT.Ganda Saribu di Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, No.33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/26). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SUNGGAL (Waspada.id): Pihak PT. Ganda Saribu menolak kehadiran Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deliserdang, ketika hendak masuk melakukan pemeriksaan, Kamis (29/1/26).

Perusahaan yang berada di Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, No.33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi tim terpadu Pemkab Deliserdang untuk ditindaklanjuti.

Pihak perusahaan beralasan karena direktur, manajer, hingga supervisor tidak di tempat.

Selain PT Ganda Saribu, tim terpadu juga mendatangi empat perusahaan atau badan usaha lain di Kecamatan Sunggal, antara lain PT. Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim terpadu memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan administrasi. Termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah tenaga kerja asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Sementara di Kecamatan Percut Seituan, tim terpadu mendatangi sedikitnya 12 perusahaan atau badan usaha.

Ke-12 perusahaan atau badan usaha tersebut, antara lain PT Capella Dinamik Nusantara di KIM 2 Mabar Desa Saentis, PT Leong Hup JayaIndo, Jalan Pulau Tanah Masa di KIM 2 Mabar, Klinik Pratama Rawat Jalan MM, Jalan Oleo di KIM 2 Mabar, PT Intraco Agro Industri, Jalan Pulau Pinang di KIM 2 Mabar, PT AICA Mugi Indonesia, Jalan Pulau Bangkalan 3 di KIM 2 Mabar, dan PT Jui Shin Indonesia, Jalan Pulau Pini di KIM 2 Mabar, Desa Saentis.

Kemudian, PT Lestari Alam Segar, Jalan Pulau Pinang di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Klinik Pratama Mandiri, Pasar VII Tembung, Klinik Aneka Era Baru, Jalan Pulau Solor di KIM 2 Mabar, Desa Saentis (tutup), Chiken Holick, Komplek Cemara Asri, Restauran Shang Jin, Komplek Cemara Asri, dan Restauran SSFC, Jalan Boulevard Raya, Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Percut Seituan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Sri Armayani SH menyampaikan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.

“Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi,” kata Sri Armayani.

Dijelaskannya, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus Pemkab Deliserdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu,” harapnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan para pelaku usaha yang telah menerima kunjungan tim terpadu. Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Di Kecamatan Tanjungmorawa, tim terpadu juga melakukan pemeriksaan lapangan terkait legalitas usaha, perizinan, serta pemenuhan kewajiban pajak daerah.

Ada sembilan perusahaan atau badan usaha yang didatangi, antara lain PT.Permata Sakti di Jalan Medan–Lubukpakam, Desa Tanjungmorawa B, PT Genta Lestari/Reno Mustofo, PT Citra Kencana Industri, PT Green River Nusantara di Jalan Industri, No.41, Dusun II, Tanjungmorawa B, CV Mestika Jaya Abadi di Jalan Karya Dharma, Girvi Mas di Jalan Medan–Lubukpakam, Desa Bangun Sari, KS Fajar di Jalan Medan–Lubuk pakam, Desa Bangun Sari, CV. Kuis Mora di Jalan Batang Kuis, Desa Dalu X A, dan Klinik Pratama Rawat Inap Asia Raya di Jalan Sultan Serdang. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE