Sumut

PLN Indonesia Power Berikan Bantuan Untuk Renovasi Gereja HKBP Di Pangkalansusu

PLN Indonesia Power Berikan Bantuan Untuk Renovasi Gereja HKBP Di Pangkalansusu
PT PLN INDONESIA Power salurkan bantuan untuk merenovasi Gereja HKBP di Pangkalansusu. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PANGKALANSUSU (Waspada.id): Sebagai bagian dari komitmen CSR yang rutin dilakukan setiap tahun, PT PLN Indonesia Power berikan bantuan dana untuk renovasi rumah ibadah Gereja HKBP di Pangkalansusu, Kamis (4/12).

Selama ini berbagai bantuan sosial rutin diberikan perusahaan, tidak hanya untuk rumah ibadah, tapi juga buat pembangunan desa yang berada di seputar lokasi PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalansusu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalansusu, I Nyoman Buda, mengatakan, meski bantuan ini tidaklah besar nilai, namun memiliki makna penting. “Kami ingin hadir dan berpartisipasi memperbaiki sarana ibadah di desa sekitar PLTU,” ujarnya.

Dalam program ini, kata I Nyoman, pihak perusahaan ingin menunjukkan bahwa PLTU memiliki perhatian dan siap partisipasi juga terhadap rumah ibadah, baik di ring satu perusahaan, maupun di kecamatan lainnya.

Keterbatasan dana yang ada, lanjutnya, menjadi evaluasi pihak manajemen untuk melakukan prioritas kegiatan dalam bidang ekonomi, lingkungan, pembangunan dan sarana prasarana di ring 1 Pangkalansusu.

“Semoga bantuan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat dan menjadi berkah amal ibadah bagi kita semua,” kata orang nomor satu di perusahaan pembangkit listrik di PLN Indonesia Power Pangkalansusu itu.

Pendeta HKBP Pangkalansusu menyampaikan apresiasinya atas kepedulian perusahaan. “Kami berterimakasih kepada PLTU. Semoga perusahaan sukses dan maju, terutama dalam program CSR yang dirasa telah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.(id24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE