Scroll Untuk Membaca

Sumut

Plt. Bupati Labuhanbatu Gunakan Hak Suara

Plt. Bupati Labuhanbatu Gunakan Hak Suara
Kecil Besar
14px

RANTAUPRAPAT(Waspada): Plt. Bupati Labuhanbatu Ibu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. menggunakan Hak suaranya untuk memilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS 011 Kelurahan Ujung Bandar, kecamatan Rantau Selatan, Rabu (14/02).

Diketahui, hari Rabu ini 14 Februari 2024 merupakan hari Pemilihan Umum. Penetapan hari tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plt. Bupati Labuhanbatu Gunakan Hak Suara

IKLAN

Plt. Bupati berharap agar masyarakat Labuhanbatu menggunakan hak suaranya demi kesejahteraan bersama.(c05).

Plt. Bupati Labuhanbatu Gunakan Hak Suara

Waspada/ist
Keterangan Foto: Plt. Bupati Labuhanbatu Ibu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. menggunakan Hak suaranya untuk memilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS 011 Kelurahan Ujung Bandar.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE