Breaking News
Memuat breaking news...

Polisi Ciduk 2 Terduga Pengedar Narkoba Di Nisbar

Redaksi
Redaksi
Senin, 13 Oktober 2025 - 10.19 PM WIB
Polisi Ciduk 2 Terduga Pengedar Narkoba Di Nisbar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Nias Barat.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (12/10) dinihari, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Bawasawa, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.

Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P melalui Kasat Narkoba Polres Nias Iptu Welman Harico Sitompul, SH., MH, Senin (13/10) menyampaikan, pengungkapan berawal ketika Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sedang ada transaksi narkoba di Desa Bawasawa. 

Mendapat iniformasi tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan sekira pukul 03.00 WIB, Polisi berhasil membekuk terduga pelaku inisial LH, 40, di rumahnya di Desa Bawasawa, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat,

Dari tangan LH, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 3 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu seberat bruto 1,23 gram, 1 handphone, 1 kaca pirek, 5 mancis, 6 pipet, 2 pipet sekop, 6 plastik kecil dan 5 plastik besar transparan, serta 1 alat hisap (bong).

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan seorang lainnya berinisial AW, 44, seorang wiraswasta asal Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, yang diduga merupakan pemasok barang haram tersebut.

Pelaku AW berhasil diciduk di rumah pamannya di Desa Sirombu, Kecamatan Sirombu dan menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan berisi daun kering diduga ganja seberat bruto 0,72 gram, 1 handphone, 1 pasang cangkir, dan 1 KTP atas nama AW.

Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Nias untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(id60)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement