Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polisi Tangkap Pemilik 15,45 Gram Sabu Di Lemari Kamar

Polisi Tangkap Pemilik 15,45 Gram Sabu Di Lemari Kamar
Panitia dan sebagian peserta melakukan foto bersama selesai pembukaan Studium General Internasinal IAIN Langsa. (Waspada/Ibnu Sa'dan)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap RS, 38, karena menyimpan sabu-sabu seberat 15,45 gram di lemari kamarnya.

Penangkapan pria warga Jalan Sudirman, Kelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang tersangkanya seorang wanita, SMH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tangkap Pemilik 15,45 Gram Sabu Di Lemari Kamar

IKLAN

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar membenarkan itu kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Polisi Tangkap Pemilik 15,45 Gram Sabu Di Lemari Kamar

Dijelaskan, sebelumnya Tim Opsnal Satres Narkoba menanangkap SMH. Selanjutnya kasus ini dikembangkan hingga mengarah ke RS dan kemudian menangkapnya saat berada Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek II.

Dari tangan RS tidak ditemukan barang bukti. Petugas kemudian membawa pria ini ke rumahnya di Kelurahan Kayuombun, untuk dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah, di dalam lemari kamar tersangka ditemukan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 15,45 gram.

Kepada petugas, RS mengakui barang haram itu miliknya dan mendapatnya dari PD di Kota Medan. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses hukum.

Dari tersangka RS juga diamankan barang bukti lain berupa 1 bungkus plastik klip transparan, 1 hand phone (HP), 1 timbangan elektrik dan uang tunai Rp1,5 juta. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE