Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Polres Langkat Amankan 233 Kg Ganja Dan 1 Kg Sabu

Polres Langkat Amankan 233 Kg Ganja Dan 1 Kg Sabu
Barang bukti 233 kilogram ganja yang disita polisi di Stabat. Waspada/Abdul Hakim
Kecil Besar
14px

STABAT (Waspada): Aparat Polres Langkat mengamankan 233 kilogram ganja dan satu kilogram sabu bersama dua tersangkanya di dua lokasi terpisah.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Simatupang kepada sejumlah wartawan saat memaparkan tangkapan tersebut Kamis (23/2) mengatakan, 233 kilogram ganja tersebut diamankan dalam mobil Mitsubishi Lancer Evo BG 124 DI di sekitaran Jembatan Sei Wampu Stabat yang ditinggal dua pelaku pekan lalu karena mengetahui polisi telah mengejar. Namun kasusnya baru dipaparkan Kamis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Langkat Amankan 233 Kg Ganja Dan 1 Kg Sabu

IKLAN

Dalam penemuan ganja tersebut polisi kemudian mendalami kasusnya hingga mengamankan salah seorang tersangkanya yakni RK, 28, warga Aceh Tenggara di Aceh. Polisi masih memburu seorang pelaku lain yang terlibat. Kemudian tangkapan kedua yang disampaikan aparat kepolisian yakni satu kilogram sabu yang diamankan di ruas Jalan T. Amir Hamzah Kec. Tanjungpura pada 12 Februari lalu. Lagi-lagi kasusnya juga baru dipaparkan Kamis.

Tersangka AA, 42, warga Medan saat itu ditangkap dalam bus Murni jurusan Besitang – Medan. Pengakuan pelaku dia disuruh seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Langkat dengan upah Rp10 juta. Namun tidak sempat berhasil karena polisi telah menerima informasi soal tersangka membawa narkoba tersebut. (a11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE