MADINA (Waspada): Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prasetyo Triwibowo, SIK mengungkapkan, personel Polres terus mencari pelaku pencabulan dan penganiayaan dialami warga Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal.
“Iya, untuk perkara cabul sudah disidik dan tersangka dalam pencarian polisi (DPO), sedangkan perkara aniaya sudah dalam tahap sidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prasetyo Triwibowo, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Bagus Seto kepada waspada.id dan beritasore.co.id, Sabtu (3/6)
Informasi dihimpun wartawan, Bunga — bukan nama sebenarnya — gadis berusia 17 tahun warga Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina menjadi korban pencabulan diduga tetangganya sendiri, saat jalan menuju sekolah.
Tidak puas sampai di situ, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya kedua kali di kamar Bunga. Pelaku dan keluarga korban tinggal di rumah kontrakan pelaku bersebelahan dengan rumah korban. Sebelum melakukan aksinya, oknum pelaku mengancam anak perempuan ini dengan pisau.
Ayah korban menceritakan, dia telah melaporkan AN alias AF diduga pelaku pencabulan ke Polres Madina dan melaporkan keluarga diduga pelaku atas dugaan kasus penganiayaan terhadap keluarga korban. (irh)