Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Nias Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba

Polres Nias Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba
Tersangka bandar narkoba MM alias Cindy yang berhasil ditangkap polisi. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

GUNUNGSITOLI (Waspada): Kapolres Nias AKBP Luthfi menegaskan pihaknya menabuh genderang perang terhadap narkoba di wilayah hukumnya. 

Bukti keseriusan Kapolres Nias dalam pemberantasan narkoba tersebut saat dia langsung memimpin penangkapan terduga bandar narkoba berinisial MM alias Ama Cindy, 55, di Desa  Ononamolo I LOT, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Sabtu (16/9) minggu lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Nias Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba

IKLAN

“Alhamdulillah, berkat doa dari masyarakat dan kerjasama tim, kita berhasil mengamankan tersangka MM Alias Ama Cindy diduga hendak transaksi narkoba,” ungkap Luthfi (26/9).

Luthfi menjelaskan, dari penggeledahan di lokasi penangkapan dan pengembangan di rumah tersangkadi Desa Botombawo, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Setelah kita lakukan penggeledahan, pada tersangka kita temukan 60,11 gram butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 14 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi, uang Rp 785 ribu, timbangan elektrik, plastik klip transparan, handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka,“ paparnya.

Polres Nias Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba
Sejumlah barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, timbangan elektrik, uang tunai yang disita dari tersangka MM alias Ama Cindy. Waspada/Ist

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MM Alias Ama Cindy mendekam di RTP Polres Nias.

Terhadap tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Pada kesempatan itu Kapolres Nias mengimbau masyarakat Kepulauan Nias untuk bersama-sama memerangi narkoba dan memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di daerahnya

“Mari bersama kita tabuh genderang perang terhadap narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, perusak generasi bangsa,” tegas Kapolres Nias. 

“Silahkan bagi yang memiliki informasi akurat terkait peredaran narkoba, jangan sungkan untuk menghubungi petugas kami. Atau bisa langsung ke nomor handphone saya 0813 4638 6719,” pungkasnya.(a26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE