PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas memediasi keluahan warga tentang lembu masuk ke lahan kosong tanpa ijin atau permisi dari pemilik lahan.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu menyebutkan Bhabinkamtibmas Bripka Ara Butarbutar memediasi keluhan warga di lahan kosong bekas SMA Surya Murni, Jl. Melanthon Siregar, Kel. Marihat Jaya, Kec. Siantar Marihat, Minggu (8/10).
Awalnya, Bripka Ara Butarbutar mendengarkan keluhan warga, Marolop Simamora tentang lembu masuk ke lahan kosong itu tanpa ijin atau permisi kepada pemilik.
Selanjutnya, Bripka Ara Butarbutar memediasi dengan mempertemukan Marolop Butarbutar dengan pengangon lembu Cocot Siregar.
Dari hasil mediasi itu, kesepakatan pengangon lembu tidak boleh lagi mengangon lembu di lahan kosong itu.
Pantauan Bhabinkamtibmas, hingga saat ini citra Polri tetap baik di tengah-tengah masyarakar dan pendapat warga tetap mendukung Polri serta mencintai institusi Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom dalam penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat.(a28).