PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polisi di Pematangsiantar, Sumatera Utara, menanggapi laporan warga tentang kebisingan di salah satu cafe di kota itu.
Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 pada Minggu dini hari pukul 02:00. Petugas dari Polsek Siantar Timur langsung menuju lokasi dan menemukan cafe tersebut masih beroperasi.
Pihak cafe berjanji untuk menghentikan musik keras yang mengganggu warga sekitar, dan polisi memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang.
Tindakan cepat polisi ini menunjukkan responsifnya mereka terhadap keluhan masyarakat.(a28)