Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P. Siantar Respon Keluhan Warga

Polres P. Siantar Respon Keluhan Warga
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Timur merespon laporan warga di layanan polisi Call Center 110 dan dengan gerak cepat mengecek kebisingan di salah satu cafe di Jl. Ahmad Yani, Kel. Pardomuan, Kec. Siantar Timur, Minggu (2/7) pukul 02:00 dinihari.(Waspada-Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polisi di Pematangsiantar, Sumatera Utara, menanggapi laporan warga tentang kebisingan di salah satu cafe di kota itu.

Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 pada Minggu dini hari pukul 02:00. Petugas dari Polsek Siantar Timur langsung menuju lokasi dan menemukan cafe tersebut masih beroperasi.

Pihak cafe berjanji untuk menghentikan musik keras yang mengganggu warga sekitar, dan polisi memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tindakan cepat polisi ini menunjukkan responsifnya mereka terhadap keluhan masyarakat.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE