PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres menindak mobil truk over dimension over loading (ODOL) dan mobil barang pengangkut orang.
Penindakan mobil truk ODOL dan mobil barang pengangkut orang berlangsung di Jl. Parapat, Simpang Dua dan Jl. Sutomo, depan RSUD, Kamis (13/2) pukul 16:30.
“Penindakan mobil truk ODOL dan mobil barang pengangkut orang merupakan sasaran Operasi Keselamatan Toba 2025,” sebut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas Iptu Friska Susana, Jumat (14/2).

Kasat Lantas yang memimpin langsung penindakan itu menambahkan hasil yang ingin tercapai dalam penindakan itu untuk menurunkan angka dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak adanya kemacetan serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi resiko kecelakaan yang timbul dari kendaraan over dimensi,” tegas Kasat Lantas.(a28).