Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres P.Siantar Tindak Truk ODOL Dan Mobil Barang Angkut Orang

Polres P.Siantar Tindak Truk ODOL Dan Mobil Barang Angkut Orang
Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres menindak mobil truk ODOL dan mobil barang pengangkut orang yang merupakan sasaran Operasi Keselamatan Toba 2025 saat pelaksanaan operasi di Jl. Parapat, Simpang Dua dan Jl. Sutomo, depan RSUD, Kamis (13/2) pukul 16:30.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres menindak mobil truk over dimension over loading (ODOL) dan mobil barang pengangkut orang.

Penindakan mobil truk ODOL dan mobil barang pengangkut orang berlangsung di Jl. Parapat, Simpang Dua dan Jl. Sutomo, depan RSUD, Kamis (13/2) pukul 16:30.

“Penindakan mobil truk ODOL dan mobil barang pengangkut orang merupakan sasaran Operasi Keselamatan Toba 2025,” sebut Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas Iptu Friska Susana, Jumat (14/2).

Kasat Lantas yang memimpin langsung penindakan itu menambahkan hasil yang ingin tercapai dalam penindakan itu untuk menurunkan angka dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, tidak adanya kemacetan serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi resiko kecelakaan yang timbul dari kendaraan over dimensi,” tegas Kasat Lantas.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE