Sumut

Polres Palas Bekuk Tiga Tersangka Narkoba Di Sibuhuan

Polres Palas Bekuk Tiga Tersangka Narkoba Di Sibuhuan
Tiga tersangka sabu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada.id): Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketiga tersangka adalah WH alias Etek, 37, seorang wiraswastawan, dan HP, 43, seorang pedagang, keduanya warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, serta HN yang diketahui sebagai pengguna.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (15/11/2025). “Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut Pada hari Selasa (11/11/2025) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di sebuah rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Palas akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Dari WH alias Etek, petugas menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 10,06 gram, satu lembar tisu, satu unit HP android, uang tunai Rp100.000, dan satu plastik asoy hitam. Sementara dari HP, disita satu paket sabu seberat 0,54 gram, satu timbangan elektrik, empat bal plastik klip kosong, satu unit HP android, dan satu plastik asoy hitam. HN kedapatan berada di dalam rumah tersebut saat penggerebekan. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE