Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Sidimpuan Raih Opini Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Polres Sidimpuan Raih Opini Zona Hijau Dari Ombudsman RI
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menerima penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Polres Padangsidimpuan meraih opini Kulaitas Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan ini berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2024. Polres Padangsidimpuan termasuk peraih meraih Zona Hijau di jajaran Polda Sumut.

Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean, kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna di Medan, Senin (16/12/2024).

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean mengatakan, tahun 2023 ada enam Polres yang Zona Kuning di jajaran Polda Sumut.

“Penilaian dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN dan dipantau oleh BAPPENAS. Kami membuka diri jika ingin komunikasi,” jelas Panggabean.

Kapolda Sumut diwakili Irwasda Kombes Pol. Nanang Wahyudi mengatakan, kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa Polri membuka diri menerima masukkan dari siapapun, guna meningkatkan pelayanan publik.

Dia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan mempertimbangkan teknis pelayanan, sarana prasarana yang pada akhirnya Polri dapat dicintai masyarakat.

Kapolda Sumut melalui Irwasda menjelaskan bahwa ada lima sektor yang menjadi perhatian dalam penilaian Ombudsman RI.

Pertama, tempat yang representatif dalam meningkatkan pelayanan publik. Kedua, sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas dan kulyur pelayanan.

Tiga, desain dengan Peraturan Kapolres (Perkapolres) dalam memberikan pelayan publik. Empat, memiliki produk prima dan kelima ialah kuality kontrol.

“Ke depan, Poldasu akan ada kelompok kerja, coaching clinic dan lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dalam arahannya menyebut penilaian ini dilihat dari akar masalahnya

“Ombudsman melakukan penilaian, persfektifnya adalah pengawasan. Sementara Kementrian PAN RB persfektifnya adalah pembinaan Syarat inti penilaian quality insurence dan improvement, harus terpenuhi semua,” katanya.

Kemudian ia umumkan penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik Pemda tahun 2024. Untuk Polres Padangsidimpuan mengalami peningkatan dan pada tahun ini mendapat Zona Hijau atau Kualitas Tinggi. Sebelumnya tahun 2023 hanya mendapat Kualitas Sedang.(a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE