Sumut

Polres Tanjungbalai Bongkar Pencurian Kabel Rumah Warga

Polres Tanjungbalai Bongkar Pencurian Kabel Rumah Warga
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada.id) : Polres Tanjungbalai membongkar pencurian kabel listrik rumah warga di Jalan Singosari, Lingk I, Kel Pahang, Kec Datuk Bandar, dengan menangkap pelaku FN alias Nico, Kamis (5/2) malam.

Kasat Reskrim AKP Bram Candra mengatakan, pencurian terjadi Jumat (23/1) sekitar pukul 07.00 WIB menimpa Agustina Samosir, ibu rumah tangga, warga setempat. Korban mendapati jendela kamar mandi rusak, pintu belakang terbuka, dan aliran listrik padam.

Setelah dicek, seluruh kabel instalasi listrik di dalam rumah diketahui hilang, sementara asbes kamar mandi rusak diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Berdasarkan laporan korban, Tim Satreskrim melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi FN alias Nico, warga Jalan Manggis Lingk II, Kel TB Kota II, Kec Tanjungbalai Selatan.

Petugas kemudian menangkap pelaku di Jalan Abdul Rahman, Kel Pahang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa potongan kabel, kaca kamar mandi, satu potong baju, satu potong celana boxer, serta sebuah tang yang digunakan untuk memotong kabel.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku beraksi seorang diri dengan memotong kabel menggunakan tang,” ujar Bram.

Tersangka dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan f subsider Pasal 476 KUHPidana dan kini menjalani proses hukum. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE