Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu Di Jalan Salak, Sita 25,87 Gram

Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu Di Jalan Salak, Sita 25,87 Gram
Terduga JF, warga Tanjungberingin, Serdangbedagai bersama barang bukti berada di sel Mapolres Tebingtinggi. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id):  Satresnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang pria berinisial JF, 39, warga Tanjungberingin, Serdangbedagai, atas dugaan pengedaran narkoba di Jalan Salak, Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi, Selasa (16/9/2025). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 13 paket sabu siap edar seberat 25,87 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. “Setiba di tempat kejadian, petugas mendapati pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Dengan gerak cepat, petugas kepolisian segera melakukan penindakan dan penggeledahan, hingga akhirnya ditemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat 25,87 gram yang tersimpan di dalam sebuah kotak hitam berbentuk brankas,” ujarnya, Selasa (30/9).

Selain sabu, petugas juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, sebuah pipa runcing, serta sebuah ponsel Android yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Dalam interogasi, JF mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan masyarakat yang memberikan informasi. Dalam hal ini, Polres Tebingtinggi tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kota Tebingtinggi,” pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE