SIMALUNGUN (Waspada): Personel Polsek Balata Resort Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pelaku perampokan mengaku sebagai anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar, Rabu (17/05/2023).
Hanya dalam tempo 1×24 jam, dengan gerak cepat personel Polsek Balata berhasil mengamankan pelaku berinisial PS, 24, warga Lorong VII Kelurahan Kahean, Kec Siantar Utara, Kota Siantar. Sedangkan dua temannya, berinisial AS dan Klin masih dalam pencarian polisi.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, dikonfirmasi melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon, Rabu (17/5), membenarkan adanya kejadian perampokan dan salah seorang pelakunya sudah tertangkap.
Keterangan diperoleh menyebutkan, peristiwa perampokan itu terjadi Rabu (17/5) dinihari sekira pukul 03.30 Wib di SPBU Tiga Balata, Nagori Dolok Marlawan, Kec. Jorlang Hataran, Simalungun.
Saat itu korban Zulkarnain bersama Edo Prasetya tiba di SPBU Tiga Balata (TKP) dengan mengendarai Truk pengangkut kotoran ayam BK 8640 ME untuk beristirahat dan menunggu temannya.
Kemudian tiba tiba datang 2 orang laki-laki yang tak dikenal membangunkan mereka. Salah seorang pelaku PS mengaku sebagai anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar dan seorang pelaku lagi berinisial AS mengetuk kaca truk lalu mengatakan, “Mana narkoba yang kau bawa”.

Kedua pelaku juga menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil Handphone (HP), uang beserta barang berharganya lalu kedua pelaku langsung membawa kabur barang barang milik kedua korban.
Atas kejadian itu, Zulkarnain dan Edo pagi itu juga membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Balata.
Begitu menerima laporan, Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melacak GPS HP milik korban kemudian mengetahui bahwa lokasi HP korban berada di Jalan Meranti P.Siantar.
Tidak mau kehilangan jejak, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal gerak cepat langsung mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku PS di Jalan Meranti Kota Siantar.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain berupa mancis bentuk senpi mainan (Replika Senpi), belati dari kuningan, uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, limapuluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar dan 3 unit HP.
” PS sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Adapun modus operandinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggota Polisi Unit Narkoba,” kata Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon.(a27)