PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, menyelesaikan perkara perkelahian melalui mediasi.
Perkelahian antara DS dan JM terjadi di Jalan Murai, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (5/6) pukul 11.00. Hal ini disampaikan Kapolsek Siantar Barat, Iptu Dian Putra, Jumat (6/6).
Mediasi yang dilakukan piket SPKT, Bhabinkamtimas Kelurahan Dwikora Aiptu Devi Alexander, dan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat di Mapolsek, Kamis (5/6) pukul 13.35, menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum dan telah membuat surat perdamaian bermeterai. Kasus ini diselesaikan melalui problem solving. (a28)