PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar bergerak cepat menyelesaikan masalah perselisihan paham antar warga pada Kamis (13/11/2025) sore. Mediasi dilakukan oleh Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Priston Simbolon, menjelaskan bahwa perselisihan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Kisaran, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan. Peristiwa itu melibatkan WN, 62, warga Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Marimbun, dengan RES, 54, warga Kelurahan Kristen.
“Masalah selisih paham warga itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” ujar Iptu Priston.
Setelah mediasi di Mapolsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Mereka menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bermaterai, mengingat keduanya adalah tetangga. [***]












