PALAS (Waspada.id): Tim Opsnal Polsek Sosa, Polres Padanglawas, berhasil meringkus dua orang pelaku kasus narkotika jenis sabu di lingkungan sekolah MDA Sirao-rao, Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa. Penangkapan dilakukan Minggu dini hari (12/04/2026) sekira pukul 00.10 WIB.
Kedua tersangka berinisial AH, 25, seorang petani, dan MSL, 22, yang tidak bekerja, berhasil diamankan setelah mendapat laporan masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Senin (13/04/2026), membenarkan kasus ini merupakan hasil respon cepat terhadap informasi yang diterima Sabtu sekitar pukul 23:00 WIB.
“Tim mendapat laporan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Sirao-rao. Personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua tersangka tepat di area sekolah MDA,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain, paket narkotika jenis sabu, alat hisap lengkap (kaca pirex, dll), timbangan digital warna hijau, dua unit handphone merek Vivo, uang tunai Rp94.000 dan plastik klip kosong
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [***]










