Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial Dan TORA

  • Bagikan

DOLOKSANGGUL (Waspada): Presiden RI Joko Widodo menyerahkan SK Hutan Sosial (Hutsos) dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Kamis (3/2).

Penyerahan SK Hutsos dan TORA dilakukan setelah melakukan penanaman 1000 pohon bersama masyarakat di Desa Simanglampe.

Dalam penyeragan SK Hutsos dan TORA, Jokowi menegaskan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin.

“Setelah Bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” tegas Jokowi.

Presiden Jokowi menyebut bahwa lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.

“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” ucap Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif.

Menurut Presiden, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.

“Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi,” ungkapnya.

Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.

“Tapi hati-hati mesti dihitung, mesti dikalkulasi semuanya, saya kembali ke anda kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” tutur Presiden.

Presiden Jokowi pun menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial.

Presiden berharap masyarakat dapat mengelola secara baik sehingga lahan yang diberikan menjadi produktif dan dapat ditindaklanjuti menjadi hak milik. “Setelah ini diberikan hak milik, kalau memang benar produktif tindaklanjuti ke Kementerian (ATR) BPN, kantor BPN untuk mendapatkan hak milik,” ucap Presiden.

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam laporannya menyebut, SK Hutan Sosial (Hutsos) diserahkan kepada 20 provinsi dan SK TORA diserahkan kepada lima provinsi.

“SK Hutsos diserahkan sebanyak 722 SK seluas 469.670 hektare bagi 118 ribu KK lebih, hutan adat yang diserahkan 12 SK, dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luas 21.288 hektare bagi 6.170 KK,” ujar Siti Nurbaya. (rel/cas)

Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial Dan TORA

Ket Foto.
PRESIDEN RI Joko Widodo menyampaikan sambutan usai penyerahan SK Hutsos dan TORA. Waspada/Ist

  • Bagikan