PT DPM Sosialisasi Addendum AMDAL Sebagai Bentuk Keterbukaan Kepada Publik

  • Bagikan
PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) melaksanakan sosialisasi addendum AMDAL kepada pemangku kepentingan, menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022.
PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) melaksanakan sosialisasi addendum AMDAL kepada pemangku kepentingan, menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022.

MEDAN (Waspada): PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) melaksanakan sosialisasi addendum AMDAL kepada pemangku kepentingan, menyusul telah diperolehnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2022.

Kegiatan sosialisasi yang dimoderatori tokoh sosial budaya Dairi, Pasiona Sihombing, dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan
doa bersama.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi sebagai perwakilan Bupati, Amper Nainggolan,SE bersama jajaran dinas terkait, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, Tokoh Pemangku Hak Ulayat, Camat dan jajaran pemerintahan desa Kecamatan Silima Pungga-Pungga, pejabat Polres, dan Kodim Dairi.

Turut hadir, Lembaga Swadaya Masyarakat HIMPAK, FORKALA, Almas Lintang, Petrasa, Bakumsu, JKLPK, Jatam, YDPK (Diakonia), perwakilan mahasiswa dari GMNI, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil lainnya. Memastikan agenda sosialisasi melibatkan sebanyak mungkin unsur masyarakat Dairi.

Eksternal DPM, Syahrial menjelaskan bahwa pada intinya Addendum AMDAL ini berisikan poin penting, yaitu perubahan tata lokasi portal tambang, TSF (Tailing Storage Facility), dan lokasi gudang handak.

Perubahan lokasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik terhadap keselamatan lingkungan, dan keselamatan warga masyarakat di wilayah terdampak.

“Selain itu juga memprioritaskan pada keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan operasional pertambangan. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pertambangan yang baik dan benar yang selama ini dianut oleh PT. Dairi Prima Mineral,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam
Sibarani, mengatakan, pihaknya berharap PT DPM dapat berkontribusi untuk kemajuan Dairi.

“Kami masyarakat Dairi rindu dan menunggu PT DPM dapat segera beroperasi dan berkontribusi untuk kemajuan Dairi. Namun segala hal yang sekiranya harus dipenuhi kepada masyarakat agar segera dapat diselesaikan dengan baik oleh PT DPM,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan, SE menambahkan, pemerintah mendukung beroperasinya PT DPM dan Pemerintah memastikan akan secara berkelanjutan mengawasi
kegiatan PT DPM.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang hangat dan konstruktif. Semoga PT DPM dapat segera merealisasikan kegiatan operasionalnya dan menjadi kebanggaan masyarakat Dairi pada umumnya dan masyarakat desa Kecamatan Silima Pungga-Pungga pada khususnya. (m31)

  • Bagikan