PWI P.Siantar Buka Pendaftaran UKW

  • Bagikan
Pengurus PWI Perwakilan Kota Pematangsiantar pimpinan Surati (empat kanan) berkordinasi dengan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik (lima kanan) tentang pelaksanaan UKW di kantor PWI Sumut, Kota Medan, Sabtu (10/6).(Waspada-ist).
Pengurus PWI Perwakilan Kota Pematangsiantar pimpinan Surati (empat kanan) berkordinasi dengan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik (lima kanan) tentang pelaksanaan UKW di kantor PWI Sumut, Kota Medan, Sabtu (10/6).(Waspada-ist).

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Pematangsiantar membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 12-17 Juni 2023.

Ketua PWI Pematangsiantar Surati, Minggu (11/6) menjelaskan pelaksanaan UKW merupakan kerjasama antara PWI dengan Pemko Pematangsiantar.

Menurut Surati bersama pengurus lainnya terdiri Neti Herawati, Mulia Siregar, Togar Sinaga dan Limson Hutabarat, setelah berkordinasi dengan Pengurus  PWI Cabang Sumut, mereka merencanakan pelaksanaan UKW pada 18-19 Juli 2023.

“Peserta UKW terbuka untuk semua wartawan dan menurut rencana akan menampung 30 peserta terdiri tiga kelas dengan rincian semua kelas yakni utama, madya dan muda. Tergantung nanti formasi yang mendaftar,” imbuh Surati  

Surati menambahkan sebelum pelaksanaan UKW lebih dulu pelaksanaan pra UKW untuk pembekalan para calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari dan UKW dua hari.”

Kepada para wartawan yang akan mengikuti UKW, Surati meminta agar mendaftar ke kantor PWI Perwakilan Pematangsiantar, lantai I, Jl. Kartini Bawah.

“Sesuai dengan arahan dari PWI Sumut, pendaftaran kami tutup sebulan sebelum hari H pelaksanaan, karena akan melakukan proses verifikasi berkas calon peserta di PWI Sumut dan di PWI Pusat,” jelas Surati.

Kepada peserta UKW kelas muda, menurut Surati, syaratnya telah menjadi wartawan satu tahun, untuk naik kelas madya minimal telah tiga tahun memiliki sertifikat UKW muda dan naik kelas utama minimal telah dua tahun bersertifikat UKW madya.

Mengenai persyaratan administrasi, imbuh Surati, bagi para calon peserta harus melengkapi pasfoto ukuran 4×6 cm, fotokopi KTP, riwayat hidup, surat rekomendasi ikut UKW dari pimpinan media, surat pernyataan non partai politik (Parpol) bermeterai Rp10.000, pengalaman jurnalistik, dua kliping/link berita yang pernah dibuat oleh peserta.

“Syarat selanjutnya akta pendirian perusahaan media, terkhusus dalam Pasal 3 bidang usaha hanya khusus perusahaan pers saja dan tidak boleh bercampur dengan usaha bidang lain serta terakhir SK Kemenkumham perusahaan media,” tegas Surati.

Bagi calon peserta yang ingin mendapatkan formulir dan kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan format, Surati mempersilahkan menghubungi pengurus PWI Pematangsiantar melalui nomor HP 081361672752 (Surati) , 085262451324 (Neti), 085361622831 (Togar Sinaga).  “Kami siap melayani dengan senang hati.”(a28).

  • Bagikan